Penyebar Video Syur Mirip Gisel Diduga Masih di Bawah Umur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelapor dalam kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia mengakui ada salah satu profil dalam bukti yang diajukan adalah akun Twitter yang memakai foto remaja atau diduga masih di bawah umur.
Pelapor Pitra Romadoni mengatakan, ada lima akun Twitter yang dilaporkan ditemukan salah satu akun diduga milik remaja yang masih di bawah umur. “Dari video unggahannya juga kita temukan hal itu. Tapi, kita masih dalami apakah itu benar-benar remaja atau hanya memakai fotonya saja,” ujarnya, Minggu (15/11/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Kantongi Akun Penyebar Video Mesum Mirip Gisella Anastasia)
Dari lima akun yang dilaporkan memang dua di antaranya pemilik akun sudah ditahan sebagai penyebar masif. Namun, dia meminta polisi untuk segera menemukan siapa penyebar pertama video yang membuat heboh tersebut.
“Kalau pekerjaannya kita tidak bisa ungkapkan biar penyidik yang ungkap karena kami takut nanti malah ganggu penyidikan,” kata Pitra.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video mesum mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Dua tersangka yakni berinisial PP dan MN. Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Soal Video Syur, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Gisella Anastasia)
Pelapor Pitra Romadoni mengatakan, ada lima akun Twitter yang dilaporkan ditemukan salah satu akun diduga milik remaja yang masih di bawah umur. “Dari video unggahannya juga kita temukan hal itu. Tapi, kita masih dalami apakah itu benar-benar remaja atau hanya memakai fotonya saja,” ujarnya, Minggu (15/11/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Kantongi Akun Penyebar Video Mesum Mirip Gisella Anastasia)
Dari lima akun yang dilaporkan memang dua di antaranya pemilik akun sudah ditahan sebagai penyebar masif. Namun, dia meminta polisi untuk segera menemukan siapa penyebar pertama video yang membuat heboh tersebut.
“Kalau pekerjaannya kita tidak bisa ungkapkan biar penyidik yang ungkap karena kami takut nanti malah ganggu penyidikan,” kata Pitra.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video mesum mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Dua tersangka yakni berinisial PP dan MN. Mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Soal Video Syur, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Gisella Anastasia)
(jon)