Pemkot Jakut Sabet Dua Penghargaan dari Kemenkes RI

Jum'at, 13 November 2020 - 01:04 WIB
loading...
Pemkot Jakut Sabet Dua...
Penghargaan ini langsung diberikan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto pada puncak acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tahun 2020 secara virtual. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara meraih dua penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI untuk kategori koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penyakit tidak menular (PTM) dan kepala daerah di wilayah Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan Jakarta Utara terpilih sebagai perwakilan DKI Jakarta yang telah berperan serta dalam mendukung pembangunan kesehatan. "Ini sebagai motivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat," tutur Sigit saat dikonfirmasi, Kamis 12 November 2020.

Sigit menegaskan, masalah kesehatan bukan hanya sekadar urusan tim kesehatan melainkan juga menjadi tanggung jawab semua sektor untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. ( )

"Tantangan yang dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kolaborasi dari semua unsur dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Sigit.



Sementara itu, Kasudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, dr.Yudi Dimyati menjelaskan, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari berbagai kegiatan peringatan HKN ke-56 telah di sesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Kami melakukan kegiatan pembagian masker ke masyarakat dan promosi kesehatan tentang gerakan 3M. Harapan kami semua yaitu pandemi cepat berlalu dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Untuk saat ini, tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Adapun tanda penghargaan ini langsung diberikan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto pada puncak acara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 tahun 2020 secara virtual. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)