Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara

Kamis, 12 November 2020 - 18:32 WIB
loading...
Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Kali Ulu Cikarang Utara
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Seorang pria tertangkap basah membawa sabu di SPBU Kali Ulu, Jalan Gatot Subtoro, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi , Rabu (11/11/2020) malam.

Dari tangan pelaku Yayan Sopyan (43), petugas mengamankan satu bungkus plastik klip kecil warna bening yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.34 Gram. (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional)

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Anwar Firdaus, mengatakan, terungkapnya kasus sabu ini berawal saat anggota sedang melaksanakan observasi kewilayahan dan mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya orang yang akan melakukan transaksi narkotika di SPBU Kali Ulu, Cikarang Utara.

Atas informasi tersebut anggotanya melakukan penyelidikan. ”Kami langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pengamatan di lokasi, karena sering terjadi transaksi dengan cepat di lokasi SPBU itu,” ujarnya, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Kabupaten Bekasi Batal Gunakan Hotel Isolasi OTG)

Benar saja, petugas mendapati seorang pria keluar dari toilet dan dicurigai menguasai natkotika. Saat digeladah didapati orang tersebut membawa satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu dalam sebuah bungkus bekas rokok.

Dari keterangan pelaku, sabu tersebut dibeli oleh Dini yang menunggu di sebuah hotel. ”Kami sedang buru pemesannya. Saat akan disergap di hotel, sudah tidak ada,” tegasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kedung Waringin guna proses penyidikan.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)