Dugaan Kasus Asusila, Polda Metro Segera Panggil Anggota JKT48

Kamis, 12 November 2020 - 11:28 WIB
loading...
Dugaan Kasus Asusila, Polda Metro Segera Panggil Anggota JKT48
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil Ni Made Ayu Vania Aurellia atau yang dikenal Aurelia, anggota JKT48 , terkait tindakan asusila di akun instagramnnya. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait pelaporan kasus dugaan asusila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari Ni Made Ayu Vania Aurellia yang juga sebagai anggota JKT48 karena dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang bernomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ telah diterima pada 7 November 2020. “Saat ini laporannya masih diteliti oleh penyidik guna menyikaspi kasusnya,” katanya, Kamis (12/11/2020). (Baca juga; Anggota JKT48 Laporkan Kasus Dugaan Asusila ke Polda Metro Jaya )

Untuk itu, penyidik juga akan memanggil pelapor, yaitu Aurelia guna dimintai keterangan terkait laporannya. Selain itu, ada saksi lain yang diajukan oleh pelapor guna menguatkan kasus tersebut. “Dia melaporkan telah dilecehkan oleh akun Instagram @kurniawan_037 yang melampirkan foto dan kata-kata yang tidak wajar,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri akun Instagram yang dilaporkan oleh Aureli. “Tapi apakah itu kasusnya kita naikan atau tidak bergantung pada hasil penelitian awal dan gelar perkara seusai pelapor diperiksa,” tegasnya. (Baca juga; Kasus Video Syur Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jessica Segera Dipanggil Polda Metro )

Seperti diketahui, member JKT48 tersebut telah melaporkan akun instagram ke Polda Metro Jaya karena dugaan kasus asusila. Aurelia yang datang bersama tim manajemennya melaporkan akun tersebut terkait pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang No 19/2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang No 44/2008 tentang Pornografi.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4040 seconds (0.1#10.140)