Gerebek Dua Rumah di Jakarta Pusat, Polisi Sita Ribuan Gram Sabu

Minggu, 10 Mei 2020 - 06:50 WIB
loading...
Gerebek Dua Rumah di Jakarta Pusat, Polisi Sita Ribuan Gram Sabu
Anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar saat menggerebek dua rumah di kawasan Johar Baru dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews/yan yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan Jakarta Barat menggerebek dua rumah di kawasan Johar Baru dan Cempaka Putih, Sabtu (9/5/2020). Dari kedua tempat itu, beragam paket sabu dalam jumlah besar berhasil disita petugas.

“Kami amankan seorang diduga pengecer, lengkap dengan timbangannya,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan di konfirmasi, Minggu (10/5/2020). (Baca juga: Polsek Kalideres Sita Belasan Kilogram Sabu, Tiga Orang Diringkus)

Hingga berita ditulis, Kapolsek mengatakan masih memeriksa pria itu. Beberapa barang bukti seperti sabu telah di amankan pihaknya. “Belum dihitung jumlahnya, tapi kiloan,” kata Imam.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba menambahkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi tentang jual beli narkoba. Dari situ pihaknya menyelidiki sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru dan mengembangkannya ke Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. “Kami amankan tujuh paket sabu,” kata Niko.

Saat ini, lanjut Niko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan atasnya. “Kami masih melakukan penyelidikan, selengkapnya akan kami sampaikan nanti,” tutup Niko.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)