Waspadai Kejahatan Berkedok Misi Sosial

Senin, 09 November 2020 - 08:18 WIB
loading...
Waspadai Kejahatan Berkedok Misi Sosial
Foto: dok/SINDOnews
A A A
Wiendy Hapsari
Kepala Litbang Sindonews-Koran SINDO

Situasi pandemi nyatanya tak melulu melahirkan dampak negatif. Harus diakui situasi ini juga memunculkan sejumlah implikasi positif. Salah satunya muncul gejala sosial baru dalam masyarakat berupa peningkatan solidaritas sosial.

Hal itu antara lain diungkap guru besar UIN Syarif Hidayatulah Jakarta Prof Achmad Mubarok. Dalam wawancara dengan Sindonews.com, guru besar di bidang psikologi Islam ini mengatakan, di tengah pandemi, solidaritas sosial masyarakat mengalami peningkatan. Rasa solidaritas tersebut kemudian diimplementasikan melalui berbagai kegiatan sosial. Di antaranya program donasi atau penggalangan dana dengan tujuan membantu masyarakat yang terdampak. (Baca: Pentingnya Tafakuri Diri)

Sayangnya di saat solidaritas sosial masyarakat tengah membara, ada oknum yang memanfaatkan situasi ini demi mendapatkan keuntungan pribadi. Berdalih misi sosial, oknum tersebut menjalankan aksi penipuan amal (charity fraud). Seperti dilansir britannica.com, penipuan amal merupakan jenis penipuan yang terjadi ketika organisasi amal meminta bantuan dana dari publik untuk tujuan filantropi.

Sementara itu pada kenyataannya dana yang masuk tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya. Penipuan amal ini merupakan praktik kejahatan yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dengan memanipulasi emosi dan kemurahan hati donor untuk membantu warga yang membutuhkan.

Berbagai modus pun dilakukan untuk menjerat korbannya. Dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, pelaku menjalankan modus dengan menghubungi korban langsung baik melalui e-mail, telepon atau chat WhatsApp. Pelaku mengirimkan pesan kepada korban untuk ikut berpartisipasi memberikan sumbangan bagi korban bencana pandemi. Bahkan untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku menyertakan sejumlah bukti seperti foto-foto korban bencana.

Ada juga modus lain pelaku melalui penjualan voucher. Pelaku mengiming-imingi korban bahwa sekian persen dari hasil penjualan voucher akan didonasikan kepada korban bencana pandemi. Padahal uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. (Baca juga: Sosialisasi Minim, Banyak Sekolah Tak Tahu Penyederhanaan Kurikulum)

Tak hanya itu, memanfaatkan popularitas public figure juga menjadi modus yang kerap dijalankan pelaku kejahatan berkedok misi sosial. Hal demikian seperti yang dialami artis Inul Daratista pada Juli 2020 lalu. Inul dibuat murka karena namanya dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.

Modus yang dilakukan sederhana. Pelaku menghubungi korban dengan membawa nama Inul dan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke yayasan panti jompo.

Bukan hanya Inul yang mengalami nasib serupa. Desainer kondang Anne Avantie juga didera persoalan yang sama. Niat baiknya membantu atasi krisis stok alat perlindungan diri (APD) petugas medis yang menangani pasien Covid-19 justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan membuka donasi abal-abal yang mengatasnamakan sosok sang desainer.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3585 seconds (0.1#10.140)