PSBB Transisi DKI Berlanjut, Penindakan Harus Lebih Tegas Jangan Kendor

Minggu, 08 November 2020 - 20:53 WIB
loading...
PSBB Transisi DKI Berlanjut, Penindakan Harus Lebih Tegas Jangan Kendor
Penindakan PSBB transisi di DKI Jakarta. dok/Sindonews
A A A

JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi. Pasalnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mampu menekan penyebaran Covid-19. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, masa PSBB transisi harus diperpanjang hingga kasus tersebut benar- benar landai. Dia pun mengingatkan agar Pemprov DKI harus sungguh-sungguh menegakan peraturan pencegahan penularan wabah ini.

Apabila ada pelanggar protokol kesehatan Covid-19, harus ditindak tegas. “Penindakan harus lebih tegas. Jangan kendor. Kasus belum ada penurunan, jadi terus perpanjang," kata Baco kepada wartawan, Minggu (8/11/2020). (Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang 14 Hari, Anies: Jakarta Menuju Kategori Aman)

Kendati demikian, Baco meminta agar Pemprov DKI Jakarta membuka secara bertahap sejumlah kegiatan yang tutup sementara waktu akibat pandemi Covid-19. Di tengah krisis kesehatan sekarang ini, kata dia, perekonomian Ibu Kota yang akhir-akhir ini terpuruk harus diupayakan menggeliat. "Ekonomi harus tetap jalan, tidak boleh mati," ungkapnya. (Baca Juga: PSBB Transisi DKI Berlanjut, Polda Pastikan Ganjil Genap Belum Berlaku)

Dikerahui, kasus positif Covid-19 di Jakarta pada masa PSBB transisi kedua yang diperpanjang sejak 26 Oktober hingga 8 November berada di angka rata-rata 600-700 kasus perhari. Angka tersebut jauh lebih rendah ketimbang diberlakukannya PSBB ketat pada September lalu yang rata rata kasus mencapai 1000 perhari. (Baca Juga: Pemprov DKI Bolehkan Resepsi Pernikahan di Gedung dan Hotel, Ini Syaratnya)

Hal itu diketahui berdasarkan situs corona.jakarta.go.id yang dilihat pada Minggu 8 November. Bahkan, tingkat kesembuhan pun meningkat hingga 90% dibanding pekan pertama penerapan PSBB transisi atau periode 11 sampai 18 Oktober yang mencapai 83,9%. Begitu juga tingkat kematian menjadi 2,1% dari sebelumnya mencapai 2,4%.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2286 seconds (0.1#10.140)