Sejumlah Advokat Laporkan Peredaran Video Mesum Mirip Artis GA ke Polisi

Minggu, 08 November 2020 - 11:39 WIB
loading...
Sejumlah Advokat Laporkan Peredaran Video Mesum Mirip Artis GA ke Polisi
Sejumlah advokat melaporkan kasus peredaran video asusila yang mirip artis cantik berinisial GA. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Sejumlah advokat melaporkan kasus peredaran video mesum yang mirip artis cantik berinisial GA . Video mesum tersebut saat ini tengah viral di media sosial.

Salah satu advokat, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya penyebaran dan pendistribusian video mesum yang diduga mirip salah satu artis Indonesia.“Kami selaku Advokat akan membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Pitra kepada wartawan Minggu (8/11/2020).

Dia menegaskan, dengan adanya laporan tersebut diharapkan penyebaran video asusila yang sudah beredar dimasyarakat luas bisa ditarik dan juga dihentikan."Jadi kami ini adalah sebagai penegak hukum yang resah dengan adanya peredaran video tersebut,” tegasnya. (Baca: Polda Metro Belum Lakukan Penyelidikan Video Mesum Mirip Gisel)

Dia melanjutkan, laporan ke polisi dilakukan untuk bisa menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia sehingga berdampak buruk bagi generasi muda.

Menurutnya, di masa pandemik covid-19 ini maka semakin banyak anak-anak yang menggunakan internet. Hasilnya banyak juga yang menonton video yang tidak pantas tersebut. sehingga, hal tersebut bisa merusak generasi muda yang memang sedang melakukan pembelajaran jarak jauh. “kami ingin memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial,” ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3155 seconds (0.1#10.140)