Bacakan Duplik, Vanessa Angel dan Suami Buru-buru Keluar Sidang

Senin, 02 November 2020 - 14:15 WIB
loading...
Bacakan Duplik, Vanessa...
Pesinetron Vanessa Angel kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pesinetron Vanessa Angel kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Sidang kali ini beragendakan pembacaan duplik atau jawaban terdakwa/kuasa hukum atas replik jaksa.

“Intinya kami harapkan Vanessa bebas,” kata Kuasa Hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, saat membacakan dublik.

“Yang penting Vanessa enggak dipisahin sama anaknya,” sambung Kemal. (Baca juga: Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi)

Selama ini, Vanessa Angel yang pernah tersangkut kasus prostitusi, menjadi tahanan kota usai tersangkut kasus narkotika pada Maret 2020. Dia diamankan Unit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan dituntut enam bulan penjara.

Sidang berlangsung singkat, kurang dari 15 menit. Usai membacakan duplik, Vanessa dan suaminya, Bibi, langsung keluar ruang sidang menuju mobilnya.

Ia tidak menjawab satu kata pun dari pertanyaan awak media. Wajahnya hanya tertunduk lesu. (Baca juga: 15 Pil Xanax Milik Vanessa Angel Sisa dari Kasus Asusila di Surabaya)

Kemal menyebutkan sejauh ini persidangan berjalan bagus. Tidak ada penundaan selama tiga bulan lebih sidang berjalan.

“Nanti tinggal putusan hari Kamis. Kita sih maunya bebas. Tapi apapun hasilnya, kita akan coba terima,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)