Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi

Senin, 26 Oktober 2020 - 19:19 WIB
loading...
Vanessa Angel Bacakan Pledoi: Saya Alami Gangguan Kecemasan dan Emosi
Vanessa Angel membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Vanessa Angel, aktris terdakwa penyalahguna psitropika, membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/10/2020). Di hadapan hakim, ia mengaku mengalami gangguan psikologis.

Vanessa menyebut mengonsumsi obat xanax yang diperolehnya dari apotek di Surabaya, Jawa Timur, karena mengalami gangguan psikologis. (Baca juga: Vanessa Angel Mengaku Tak Miliki Niat Jahat Gunakan Psikotropika)

"Karena gangguan kecemasan yang saya alami, membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," ujar Vanessa di ruang sidang.

Dalam sidang sebelumnya pada Kamis (15/10/2020), Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp10 juta. (Baca juga: 15 Pil Xanax Milik Vanessa Angel Sisa dari Kasus Asusila di Surabaya)

Saat membacakan pembelaan hari ini, Vanessa tak menampik menyalahi prosedur dalam memperolah obat itu, karena tidak menggunakan resep dokter asli. Resep dokter asli tidak pernah ia berikan kepada apotek.



Artis yang pernah tersangkut kasus prostitusi ini mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya. Terutama kepada suami dan bayinya yang masih berusia tiga bulan.

"Saya berharap, apapun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)