Remas Payudara Gadis 17 Tahun, Pedagang Bakso Meringkuk di Tahanan

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:20 WIB
loading...
Remas Payudara Gadis...
Petugas Polres Tangsel memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus peremasan payudara yang dilakukan pedagang bakso S terhadap gadis 17 tahun.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pedagang bakso keliling berinisial S (22), di Cipadu, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan ditangkap polisi. Pemuda ini nekat meremas payudara gadis 17 tahun.

Aksi nekat pelaku, ternyata dilatar belakangi oleh rasa suka terhadap korban yang merupakan pelanggan bakso. Wakapolres Tangsel Kompol Stefanus Luckyto Andri Wicaksono mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terjadi pada 15 Oktober 2020, saat pelaku hendak pulang.

"Pada 15 Oktober 2020, telah terjadi tindak pidana dengan modus meremas payudara korban di Cipadu, Jurangmangu Timur, dilakukan oleh S," kata Luckyto, kepada wartawan Senin (19/10/2020). (Baca: John Kei dan Enam Anak Buahnya Bersiap Hadapi Persidangan)

Korban yang tidak terima dengan pelecehan tersebut langsung melapor ke Polsek Pondok Aren. Tidak lama kemudian, pelaku pun diciduk polisi di rumah kontrakannya. Menurut Luckyto, S adalah penjual bakso yang saat itu hendak pulang dari tempat jualannya. Ketika menuju kontrakannya, dia melihat ada korban yang berboncengan dengan temannya naik motor.

Pelaku yang sudah memiliki niat melecehkan korban, langsung memutar gerobaknya. Sehingga, motor korban pun tidak bisa lewat dan korban akhirnya berhenti dekat gerobak.

"Ketika korban hendak melewati tersangka, gerobak diputar dan korban berhenti secara tiba-tiba. Pelaku pun langsung meremas payudara korban. Setelah didalami tujuannya, pelaku nafsu melihat korban," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan ancaman pindana penjara miniman 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)