3 Tahun Kepemimpinan Anies, Anggota Dewan Ini Minta Program Unggulan Lebih Jelas
loading...
A
A
A
"Coba tolong di share ke publik tentang pencapaian yang dilakukan oleh TGUPP, agar masyarakat tahu. Karena mereka digaji menggunakan APBD, jadi masyarakat berhak mengetahui apa saja yang sudah dikerjakan oleh TGUPP, gaji mereka tidak sedikit loh," ketus Kent.
Pada mulanya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 untuk gaji TGUPP, dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, dan anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Hingga akhirnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang. Namun, anggarannya belum diketahui kejelasannya karena kurang transparannya pemprov DKI terhadap hal ini.
"Anggota TGUPP sebanyak 50 orang menurut saya itu juga terlalu banyak, harusnya bisa di kurangi lagi, cukup hanya belasan saja. Berhentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan, dan bekerja tidak becus. Saya rasa 10 orang juga sudah cukup asal kerjanya benar dan serius," tegasnya.
Selain itu, Kent juga mengomentari kurang maksimalnya komunikasi dan koordinasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan anggota DPRD DKI Jakarta, sehingga jika membuat kebijakan banyak yang menimbulkan kontroversi.
"Pak Anies ini kurang berkomunikasi dengan anggota DPRD, sehingga setiap mengambil kebijakan tidak melibatkan DPRD seperti melakukan perpanjangan PSBB di Jakarta kemarin. Hal itu seharusnya melibatkan anggota dewan agar mendapatkan masukan-masukan yang baik, sehingga tidak mengeluarkan kebijakan yang blunder dan berat sebelah," sebut Kent.
Lalu soal penanganan Covid-19 di Jakarta, yang dinilai Kent terlalu banyak regulasi yang membuat warga DKI Jakarta kebingungan, seperti menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19. Salah satunya memperbolehkan pasien positif corona, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Lalu memasang stiker pengumuman rumah tempat pasien positif yang akan menjalani isolasi mandiri.
"Sikap gubernur Anies ini saya nilai sangat plin-plan terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kenapa kembali memperbolehkan pasien isolasi mandiri di rumah, dan soal pemasangan stiker pengumuman isolasi di rumah itu, saya nilai sangat tidak bijak dan aneh," tutur Kent.
Seharusnya, sambung Kent, Pemprov DKI Jakarta harus lebih masif dan fokus dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, saat kembali melakukan perpanjangan PSBB Transisi.
"Karena temuan saya di masyarakat bawah, masih banyak yang tidak tahu apa itu Covid-19, dan ada yang tidak percaya adanya covid-19, ini kan sangat berbahaya sekali. Jadi saya minta Pemprov DKI harus lebih masif dan fokus dalam sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Intinya semangat Pemprov harus ditekankan kepada semangat untuk sosialisasi, dan edukasi tentang bahaya Covid-19, serta cara pencegahannya dibandingkan semangat untuk memberikan sanksi kepada masyarakat Jakarta," ketus Kent.
Pada mulanya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 untuk gaji TGUPP, dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, dan anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Hingga akhirnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang. Namun, anggarannya belum diketahui kejelasannya karena kurang transparannya pemprov DKI terhadap hal ini.
"Anggota TGUPP sebanyak 50 orang menurut saya itu juga terlalu banyak, harusnya bisa di kurangi lagi, cukup hanya belasan saja. Berhentikan anggota TGUPP yang merangkap jabatan, dan bekerja tidak becus. Saya rasa 10 orang juga sudah cukup asal kerjanya benar dan serius," tegasnya.
Selain itu, Kent juga mengomentari kurang maksimalnya komunikasi dan koordinasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan anggota DPRD DKI Jakarta, sehingga jika membuat kebijakan banyak yang menimbulkan kontroversi.
"Pak Anies ini kurang berkomunikasi dengan anggota DPRD, sehingga setiap mengambil kebijakan tidak melibatkan DPRD seperti melakukan perpanjangan PSBB di Jakarta kemarin. Hal itu seharusnya melibatkan anggota dewan agar mendapatkan masukan-masukan yang baik, sehingga tidak mengeluarkan kebijakan yang blunder dan berat sebelah," sebut Kent.
Lalu soal penanganan Covid-19 di Jakarta, yang dinilai Kent terlalu banyak regulasi yang membuat warga DKI Jakarta kebingungan, seperti menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19. Salah satunya memperbolehkan pasien positif corona, untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Lalu memasang stiker pengumuman rumah tempat pasien positif yang akan menjalani isolasi mandiri.
"Sikap gubernur Anies ini saya nilai sangat plin-plan terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, kenapa kembali memperbolehkan pasien isolasi mandiri di rumah, dan soal pemasangan stiker pengumuman isolasi di rumah itu, saya nilai sangat tidak bijak dan aneh," tutur Kent.
Seharusnya, sambung Kent, Pemprov DKI Jakarta harus lebih masif dan fokus dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19, saat kembali melakukan perpanjangan PSBB Transisi.
"Karena temuan saya di masyarakat bawah, masih banyak yang tidak tahu apa itu Covid-19, dan ada yang tidak percaya adanya covid-19, ini kan sangat berbahaya sekali. Jadi saya minta Pemprov DKI harus lebih masif dan fokus dalam sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Intinya semangat Pemprov harus ditekankan kepada semangat untuk sosialisasi, dan edukasi tentang bahaya Covid-19, serta cara pencegahannya dibandingkan semangat untuk memberikan sanksi kepada masyarakat Jakarta," ketus Kent.