Polisi Tahan Satu Orang dari 1.377 Pendemo yang Diamankan saat Aksi 1310
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan 1.377 orang saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Akan tetapi dari jumlah itu hanya satu orang yang dilakukan penahanan. Saat ini polisi masih mendalami informasi dari satu orang tersebut.
"Dari 1.377 ada satu orang yang dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci tentang satu orang yang dilakukan penahanan tersebut. (Baca juga: Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo 1310, Polisi Surati Pihak Sekolah)
Kendati hanya satu yang ditahan, polisi masih melakukan pendalaman pada sejumlah orang yang diamankan.
Terkait perusakan yang terjadi di kawasan Thmarin City, Jakarta Pusat, saat ada Aksi 1310, polisi masih menyelidikinya.
Namun, polisi memastikan tidak ada aksi penjarahan dalam perusakan di Thamrin City itu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Publik di Jakarta)
"Jadi di Thamrin City itu memang ada perusakan fasilitas, ada pelemparan pada pertokoan disitu yang membuat kaca-kaca menjadi rusak, nah ini masih didalami. Tapi penjarahan, itu saya tegaskan tidak ada," pungkasnya.
Akan tetapi dari jumlah itu hanya satu orang yang dilakukan penahanan. Saat ini polisi masih mendalami informasi dari satu orang tersebut.
"Dari 1.377 ada satu orang yang dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci tentang satu orang yang dilakukan penahanan tersebut. (Baca juga: Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo 1310, Polisi Surati Pihak Sekolah)
Kendati hanya satu yang ditahan, polisi masih melakukan pendalaman pada sejumlah orang yang diamankan.
Terkait perusakan yang terjadi di kawasan Thmarin City, Jakarta Pusat, saat ada Aksi 1310, polisi masih menyelidikinya.
Namun, polisi memastikan tidak ada aksi penjarahan dalam perusakan di Thamrin City itu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Pelaku Perusakan Fasilitas Publik di Jakarta)
"Jadi di Thamrin City itu memang ada perusakan fasilitas, ada pelemparan pada pertokoan disitu yang membuat kaca-kaca menjadi rusak, nah ini masih didalami. Tapi penjarahan, itu saya tegaskan tidak ada," pungkasnya.
(thm)