Kasus Cai Changpan Kabur dari Lapas, Menkumham Yassona Diminta Tegas

Kamis, 15 Oktober 2020 - 03:25 WIB
loading...
Kasus Cai Changpan Kabur dari Lapas, Menkumham Yassona Diminta Tegas
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hampir satu bulan narapidana hukuman mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tangerang, dan hingga kini belum juga tertangkap. Bahkan, hanya empat pegawai kecil dan seorang kepala keamanan yang dicopot atas pelarian itu.

Atas hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Syahroni meminta, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk bertindak tegas dengan mencopot Kalapas dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Banten. Pasalnya, pejabat itu juga seharusnya bertanggungjawab atas pelarian bandar narkoba yang sudah di vonis hukuman mati.

"Kami berharap dan yakin Menteri Hukum dan HAM akan mencopot pejabat tersebut karena yang paling bertanggungjawab. Kami sendiri akan terus mengawasi kasus pelarian narapidana ini. Mulai dari pengejaran hingga pencopotan kedua pejabat terkait," kata Syahroni, saat dihubungi, Rabu 14 Oktotober 2020. ( )

Dikatakan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, pihaknya juga menerima informasi akan dimana keduanya dalam proses pemeriksaan. Karena itu, pihaknya juga akan awasi bersama sehingga bukan hanya petugas biasa yang wajib diberi sanksi. "Saya yakin Menkumham akan tindak anak buahnya karena lalai dalam bertugas," terangnya.

Saat ini, sambung Syahroni, polisi sendiri sedang mengejar napi bandar sabu yang kabur melalui saluran air. Ia pun berharap dalam waktu dekat pelaku dapat segera tertangkap. "Semoga dalam waktu tidak berapa lama lagi tertangkap, biar sekalian tahu siapa yang membantunya kabur," ungkapnya. ( )

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang meminta polisi dan Ditjen PAS tak hanya menindak petugas yang saat itu berjaga. Pasalnya, pelarian yang dilakukan itu sudah terencana dengan matang. "Pelarian Cai Changpan sudah sangat terencana, gali lubang kebawah dengan kedalaman 3 meter, diameter 1,5 meter, lalu panjang keluar sejauh 25 meter sampai 30 meter, itu sudah dirancang dengan baik. Pastinya untuk hal itu melibatkan banyak pihak," katanya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Syarifuddin, sindikat dari dalam lapas itulah yang membantu pelarian hingga pembuatan lubang untuk kabur. Terlebih, lubang yang dibangun juga langsung mengarah ke saluran air yang ada di pemukiman warga. "Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang didalam yang membuang hasil galian didalam lapas itu tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," tegasnya.

Dan atas pelarian itu, lanjut politisi PAN ini, lagi-lagi para petugas penjaga yang dikorbankan untuk menjadi "tumbal". Padahal, pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten, hingga Kalapas dan lainnya, juga harus dicopot. "Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)