Jelang Perpanjangan PSBB Jakarta, Anggota DPRD: Warga Butuh Kepastian Pak Anies

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:29 WIB
loading...
Jelang Perpanjangan PSBB Jakarta, Anggota DPRD: Warga Butuh Kepastian Pak Anies
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, agar melibatkan lembaga legislatif, terkait dengan pembahasan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Hal itu dilakukan agar anggota Dewam dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan alasan perpanjangan PSBB ketat di Jakarta, dan diharapkan bisa memberikan kejelasan kepada warga terkait dengan pencegahan virus yang sudah mewabah tersebut.

"Gubernur Anies harus melibatkan anggota DPRD dalam pembahasan perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta, Supaya kita bisa menjelaskan evaluasi tentang kelanjutan PSBB ketat ini kepada masyarakat yang memilih kita," kata pria yang kerap disapa Kent itu, dalam keterangannya, Sabtu(10/10/2020).

Menurut Kent, PSBB ketat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19, justru yang terjadi malah adanya peningkatan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di Jakarta, karena sudah tidak mampu untuk membayar gaji lantaran terdampak langsung akibat Covid-19.

"Saya menilai PSBB sudah tidak relevan lagi diterapkan di Jakarta. Warga saat ini butuh kepastian dari gubernur, salah satunya agar kebutuhan ekonominya bisa terpenuhi. Aspek Kesehatan dan Ekonomi sudah harus berjalan seiring," tutur Kent. (Baca juga: PSBB Ketat di Jakarta Berakhir Besok, Ini Saran dari Pimpinan DPRD DKI)

Kent pun menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta agar mengubah pola penanganan wabah tersebut, dengan melakukan PSBB yang lebih ketat dalam ruang lingkup zona merah. Selama ini, Pemprov DKI Jakarta belum melibatkan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk mengawasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan permukiman.

"Berdayakan RT dan RW disetiap wilayah, agar mengetatkan warga yang berada di zona merah Covid-19, dan melakukan penyuluhan tentang bahayanya virus tersebut. Jadi fokus saja di zona merah, saya yakin angka Covid-19 akan menurun jika hulu-nya diketatkan, sehingga hilir-nya tidak akan berdampak besar," tuturnya.

Kent menambahkan, mengingat jelang libur panjang yakni Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis 28 hingga Jumat 30 Oktober 2020, perlu diwaspadai klaster baru keluarga. Jika tidak dilakukan pengetatan di wilayah, akan berdampak melonjaknya angka positif Covid-19.

"Akhir bulan Oktober akan ada libur panjang, ini yang harus diwaspadai oleh gubernur, bagaimana mengetatkan wilayahnya agar angka Covid-19 tidak melonjak. Pasti saat libur panjang banyak warga yang keluar kota, ini yang harus diwaspadai," ketus Kent. (Baca juga: Besok PSBB Ketat di Ibu Kota Berakhir, 5 Wilayah Ini Terbanyak Covid-19 )

Selain itu, Kent mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta, khususnya di transportasi umum. Ia meminta agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi yang intens dan massif dibandingkan upaya untuk menghukum masyarakat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)