Razia di Panti Pijat dan Spa, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penjualan Orang di Tangsel

Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:05 WIB
loading...
Razia di Panti Pijat...
Empat tersangka dugaan perdagangan manusia ditangkap petugas Polres Tangsel dari salah satu tempat panti pijat dan spa.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Selatan melakukan razia di sejumlah panti pijat dan spa di kota tersebut. Puluhan orang diamankan dalam razia itu, beberapa di antaranya ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sejumlah panti pijat dan spa yang dirazia ini berada di BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan terapis pun berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, sedikitnya ada dua tempat spa yang nekat buka di tengah masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Tadi malam kira gerebek beberapa tempat spa, Delta Spa di rute RGB di Serpong. Saat dilakukan penggeledahan diamankan 40 orang," kata Angga kepada SINDOnews di Polres Tangsel, Kamis (8/10/2020). (Baca: Polisi Sita Bambu dan Kayu dari 30 Remaja Berpakaian Hitam-hitam)

Dari total sekira 40 orang yang diamankan itu, delapan diantaranya tepergok sedang menggunakan jasa terapis di dalam kamar. Namun, petugas tidak menemukan alat kontrasepsi di lokasi."Tidak ada barang bukti yang merujuk pada tindak pidana, maka kasus dilimpahkan ke Satpol PP Tangsel. Penyerahan ini bukan yang pertama ini yang ketiga kalinya yang kita lakukan," ungkapnya.

Sebelumnya, aparat dari Polsek Serpong melakukan razia di Venus dan SClub. Dari masing-masing tempat ini polisi mengamankan sebanyak 10 orang. Namun, lagi-lagi tidak ditemukan tindak pidana karena diduga operasi bocor. "Selain Delta, kita juga melakukan penindakan Vins 3 Bar di Gading Serpong. Di sini, diamankan 12 orang terapis dan digeledah. Didapatkan barang bukti kondom bekas pakai dan dugaan TPPO," ujar Angga.

Sebanyak empat orang diantaranya, ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari seorang pemilik, dan tiga orang karyawan. Dari pengakuan pemilik, tempat ini baru mulai buka pada 5 Oktober 2020 lalu."Jadi tempat spa yang sudah kita amankan ini modusnya menutup rolling door, sehingga dari luar terlihat tutup. Mereka hanya buka kepada membernya saja. Tarifnya Rp400-700 ribu," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1916 seconds (0.1#10.140)