14 Orang Ditangkap Terkait Perusakan Mobil Polisi di Pejompongan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
14 Orang Ditangkap Terkait Perusakan Mobil Polisi di Pejompongan
Mobil polisi dirusak massa pengunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi terkait perusakan mobil tahanan Polres Metro Jakarta Pusat di Pejompongan, Tanah Abang, Rabu (7/10/2020).

Pelaku yang didominasi remaja diringkus Jatanras Polda Metro Jaya . Penangkapan pelaku setelah ada kecocokan dari hasil video CCTV yaitu dari gestur tubuh dan wajah. (Baca juga: Mobil Polisi Dirusak Pengunjuk Rasa di Pejompongan Jakpus)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh petugas di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Karet dekat lokasi perusakan mobil dinas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku yang sempat melarikan diri dengan menaiki kereta segera diamankan oleh petugas. Pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Para pelaku tidak tertutup kemungkinan juga akan dites urine," ucapnya.

Perusakan mobil yang seharusnya berfungsi sebagai patroli protokol kesehatan Covid-19 itu dibenarkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Baca juga: Fakta Baru, Satu Oknum Marinir Rusak Polsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1607 seconds (0.1#10.140)