Ribuan Buruh Bekasi Gelar Aksi Mogok, Ratusan Personel Polri/TNI Disiagakan
loading...
A
A
A
BEKASI - Ratusan personel gabungan dari Polrestro Bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi diterjunkan untuk mengamankan aksi mogok kerja buruh di kawasan industri Kabupaten Bekasi . Sebab, mulai hari ini ratusan ribu buruh di Bekasi mulai aksi mogok kerja.
”Ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk melakukan patroli agar tidak terjadi tindakan anarkis dan pemaksaan pekerja lain dalam mengikuti aksi mogok kerja,” ungkap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (6/10/2020). Hendra memastikan, aparat kepolisian tidak akan melakukan penyekatan di kawasan industri.
Ratusan personel Polri/TNI hanya melakukan patroli saja di sejumlah kawasan industri dan kesiapan pengamanan saja untuk antisipasi. Ratusan personel Polri/TNI itu disebar ke sejumlah titik kawasan industri seperti Kawasan Jababeka, MM2100, EJIP dan Lippo.
Hendra mengimbau para buruh atau pekerja yang melakukan aksi agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19. Apalagi, kondisi dan situasi di Kabupaten Bekasi saat ini aman terkendali dan diharapkan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. (Baca: 9.000 Lebih Personel Berjaga di DPR untuk Antisipasi Massa Buruh)
Hendra juga berharap agar para pekerja tetap produktif untuk bekerja dan tetap menjaga protokol kesehatannya. Alasannya, wilayah Kabupaten Bekasi kasus Covid-19 masih tinggi, apalagi industri menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19.”Tetap patuhi protokol kesehatan saat bekerja, karena rawan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Sementara ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ke depan. Aksi mogok kerja dimulai hari ini dan dilaksanakan di perusahaan masing-masing dimana buruh tersebut bekerja. Sekretaris Konfedarasi Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, aksi mogok kerja ini sesuai dengan agenda dan instruksi dari DPP untuk melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentinkan produksi ditempat bekerja.
”Mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes karena Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan,” katanya kepada wartawan. Aksi mogok kerja tersebut diikuti ratusan ribu buruh dari perusahaan di kawasan Industri seperti kawasan Ejip, MM2100, Jababeka 1, Jababeka 2, dan Lippo.
”Hari ini masing–masing perusahaan sudah mengomfirmasikan karyawannya mogok kerja, dan keluar pabrik untuk mengikuti unjuk rasa ini. Para buruh ini sudah berkomitmen akan mogok kerja selama tiga hari,” ucapnya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
”Ratusan personel gabungan ini dikerahkan untuk melakukan patroli agar tidak terjadi tindakan anarkis dan pemaksaan pekerja lain dalam mengikuti aksi mogok kerja,” ungkap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (6/10/2020). Hendra memastikan, aparat kepolisian tidak akan melakukan penyekatan di kawasan industri.
Ratusan personel Polri/TNI hanya melakukan patroli saja di sejumlah kawasan industri dan kesiapan pengamanan saja untuk antisipasi. Ratusan personel Polri/TNI itu disebar ke sejumlah titik kawasan industri seperti Kawasan Jababeka, MM2100, EJIP dan Lippo.
Hendra mengimbau para buruh atau pekerja yang melakukan aksi agar selalu menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan virus corona atau Covid-19. Apalagi, kondisi dan situasi di Kabupaten Bekasi saat ini aman terkendali dan diharapkan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. (Baca: 9.000 Lebih Personel Berjaga di DPR untuk Antisipasi Massa Buruh)
Hendra juga berharap agar para pekerja tetap produktif untuk bekerja dan tetap menjaga protokol kesehatannya. Alasannya, wilayah Kabupaten Bekasi kasus Covid-19 masih tinggi, apalagi industri menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19.”Tetap patuhi protokol kesehatan saat bekerja, karena rawan penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Sementara ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ke depan. Aksi mogok kerja dimulai hari ini dan dilaksanakan di perusahaan masing-masing dimana buruh tersebut bekerja. Sekretaris Konfedarasi Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, aksi mogok kerja ini sesuai dengan agenda dan instruksi dari DPP untuk melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentinkan produksi ditempat bekerja.
”Mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes karena Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan,” katanya kepada wartawan. Aksi mogok kerja tersebut diikuti ratusan ribu buruh dari perusahaan di kawasan Industri seperti kawasan Ejip, MM2100, Jababeka 1, Jababeka 2, dan Lippo.
”Hari ini masing–masing perusahaan sudah mengomfirmasikan karyawannya mogok kerja, dan keluar pabrik untuk mengikuti unjuk rasa ini. Para buruh ini sudah berkomitmen akan mogok kerja selama tiga hari,” ucapnya.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(hab)