Polda Metro Kerahkan Pasukan Brimob Kejar Terpidana Mati di Hutan Bogor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan Brimob guna mencari keberadaan terpidana mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan , yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Cai diduga kuat bersembunyi di salah satu hutan di kawasan Tenjo, Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pasukan Brimob dikerahkan guna mencari Cai di hutan Tenjo,dan memperkecil ruang gerak Cai untuk kabur lebih jauh."Kita sekarang memperluas lagi pencarian terpidana napi ini di daerah Desa Babakan, kemudian Pasir Madang, dan juga daerah Pasar Rebo. Jadi kita perluas tim ke sana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan Minggu (4/10/2020).
Yusri menuturkan, dikerahkannya personel Brimob ini dikarenakan hutan di Tenjo tersebut sangat luas dan lokasinya mencakup tujuh kelurahan. "Makanya kita perluas pencarian dengan di-backup dengan teman-teman dari Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya. (Baca: Polisi Sebut Cai Changpan Sempat Keluar Hutan untuk Beli Makanan)
Diketahui, Cai Ji Fan terpidana mati asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya selama enam bulan, pada Senin, 14 September 2020 lalu. Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Selain itu, pemeriksaan saksi yang ada, ternyata terpidana itu sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya setelah kabur. Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai ke luar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pasukan Brimob dikerahkan guna mencari Cai di hutan Tenjo,dan memperkecil ruang gerak Cai untuk kabur lebih jauh."Kita sekarang memperluas lagi pencarian terpidana napi ini di daerah Desa Babakan, kemudian Pasir Madang, dan juga daerah Pasar Rebo. Jadi kita perluas tim ke sana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan Minggu (4/10/2020).
Yusri menuturkan, dikerahkannya personel Brimob ini dikarenakan hutan di Tenjo tersebut sangat luas dan lokasinya mencakup tujuh kelurahan. "Makanya kita perluas pencarian dengan di-backup dengan teman-teman dari Brimob Polda Metro Jaya," jelasnya. (Baca: Polisi Sebut Cai Changpan Sempat Keluar Hutan untuk Beli Makanan)
Diketahui, Cai Ji Fan terpidana mati asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya selama enam bulan, pada Senin, 14 September 2020 lalu. Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Selain itu, pemeriksaan saksi yang ada, ternyata terpidana itu sempat membeli rokok di sekitar lapas dan pulang ke rumahnya setelah kabur. Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai ke luar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
(hab)