Polsek Sawah Besar Sosialisasi Gerakan 3M Lewat Film Pendek

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:02 WIB
loading...
Polsek Sawah Besar Sosialisasi...
Tangkapan layar fim pendek yang dibuat jajaran Polsek Sawah Besar, Jakpus. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar membuat terobosan dalam mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan di kala pandemi Covid-19 . Film pendek ini berisi cerita preman kampung arogan yang enggan menggunakan masker.

Pada awal adegan, sang preman tersebut sudah diberikan pemahaman pentingnya memakai masker sebagai bagian dari mencegah penularan Covid-19. Unsur Tiga Pilar juga memasangkan masker ke pemuda kurus itu.

Namun sayangnya, di tengah jalan masker itupun dicopot. Preman kampung tersebut berujar tidak penting menggunakan masker. "Ah masker apaan. Enggak penting, enggak guna ah," kata Preman kampung dalam film itu.

Preman yang bekerja menjaga parkiran itu pun dengan sombong tak percaya adanya Covid-19. Sampai pada akhirnya, ia pun mengalami gejala batuk-batuk dan sesak napas. Saat tim medis memeriksa, preman itu terjangkit Covid-19.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, film pendek berdurasi 4 menitan itu merupakan langkah pencegahan selain penindakan. ( )

"Kita kan selain ada penindakan terhadap pelanggar juga ada pencegahan. Nah kita menggunakan media film pendek untuk mengajak masyarakat mematuhi aturan 3M," kata Eliantoro di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Eliantoro juga melibatkan Karang Taruna RW 5 Karanganyar untuk menjadi artis-artis dalam film tersebut. (Baca juga: Menko PMK: Penguatan Protokol Kesehatan Kunci Tekan Covid-19 )

"Diharapkan masyarakat lebih mudah memahami tentang pentingnya Gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," tutup Eliantoro.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)