Masker Scuba Dilarang, Pedagang : Ikut Ajalah Semau Pemerintah

Rabu, 30 September 2020 - 13:55 WIB
loading...
Masker Scuba Dilarang,...
Pedagang masker scuba memprotes kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak konsisten terkait larangan pemakaian masker scuba. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pedagang masker scuba memprotes kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak konsisten terkait larangan pemakaian masker scuba. Sebab, mereka sudah menyiapkan stok barang dengan jumlah besar untuk dijual.

Wito, pedagang masker scuba di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur mengatakan, larangan memakai masker scuba di tengah pandemi COVID-19 sama halnya dengan membunuh perekonomian masyarakat kecil yang mengais pundi-pundi rupiah dari berjualan masker. (Baca juga; Scuba Dilarang, PKL Sebut Pemerintah Jangan Gila )

Menurut Wito, saat awal pandemi COVID-19, pemakaian masker bedah justru yang dilarang dengan alasan masker tersebut khusus dipakai untuk tenaga medis di Rumah Sakit. "Awalnya masker itu yang kaya mas pakai (masker bedah) kan yang dilarang, kita dilarang pakai maseker itu," katanya di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).

Akibat larangan pemakaian masker scuba, pedagang kecil mengalami kerugian karena sudah menyiapkan stok masker dari pembuat masker scuba. Meski mengalami kerugian, para pedagang enggan ambil pusing atas kebijakan Pemerintah yang dinilai tak konsisten.

"Ikut ajalah semau Pemerintah mau gimana, orang kecil mah gak bisa ngelawan. Kalau yang punya modal kan bisa mempengaruhi kebijakan," ujarnya. (Baca juga; Satgas Sebut Tak Efektif Cegah Covid-19, Penjualan Masker Scuba Langsung Turun )

Wito menuturkan, stok masker yang ada akhirnya dijual dengan harga murah Rp20.000 per lusin. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerugian akibat turunnya omzet penjualan masker scuba. "Sekarang mau diapain kan enggak bisa dimakan juga udah ambil banyak yang nyarinya udah jarang ya terpaksa dijual dengan harga murah," ucapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2460 seconds (0.1#10.140)