Musala Darussalam Sudah Dibersihkan dan Digunakan Salat Berjamaah Kembali

Rabu, 30 September 2020 - 10:17 WIB
loading...
Musala Darussalam Sudah Dibersihkan dan Digunakan Salat Berjamaah Kembali
Kondisi Musala Darussalam, RT 5/8, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban penistaan dan vandalisme, saat ini sudah dibersihkan. SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
TANGERANG - Kondisi Musala Darussalam , di RT 5/8, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban penistaan dan vandalisme, saat ini sudah dibersihkan. Bahkan aktivtas salat berjamaah juga sudah kembali dilakukan warga sekitar di musala tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, coretan berisi kata-kata penistaan itu tidak dibiarkan lama karena langsung segera dibersihkan. "Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kemudian langsung dilakukan pembersihan musala," katanya, Selasa (30/9/2020).

Dia menegaskan, musala itu sudah langsung bisa digunakan untuk berbagai kegiatan beribadah. Ada pula masyarakat dan petugas kepolisian yang ikut beribadah di sana. "Setelah dilakukan pembersihan sehingga salat magrib berjamaah sudah bisa digunakan lagi," beber Ade. (Baca juga; Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang, Waras dan Terpelajar )

Seperti diketahui sebuah video viral di lini masa menampilkan kondisi dalam sebuah musala yang penuh dengan coret-coretan. Dilihat di akun Instagram @ndorobeii video itu diposting. Terlihat banyaknya coretan di area dalam masjid dari video yang viral itu.
Musala Darussalam Sudah Dibersihkan dan Digunakan Salat Berjamaah Kembali

Tampak kitab suci umat Islam, Alquran dicoret silang hitam dan dirobek, sajadah digunting-gunting. Dinding musala, lantai dan sajadah disemprot pilok hitam bertuliskan, saya kafir, anti khilafah agama, anti Islam, dan lainnya. Disebut-sebut jika musala yang jadi sasaran aksi vandalisme adalah musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tanpa perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun. Polisi hingga kini masih mengintrogasi pelaku untuk mendalami motif aksi tersebut. (Baca juga; Pelaku Perobekan Alquran dan ‘Saya Kafir’ di Musala Tangerang Diduga Ikut Aliran Sesat )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1265 seconds (0.1#10.140)