Tak Boleh Ada Kekerasan, Belajar Jarak Jauh Harus Menyenangkan

Selasa, 29 September 2020 - 14:19 WIB
loading...
Tak Boleh Ada Kekerasan, Belajar Jarak Jauh Harus Menyenangkan
Sistem pendidikan jarak jauh bagi peserta didik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Sistem pendidikan jarak jauh bagi peserta didik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi siswa. Karena, esensi dari sistem pengajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 bukan pencapaian target kurikulum sekolah.

"Jadi esensi dari pembelajaran jarak jauh itu bukan pencapaian target kurikulum, tetapi bagaimana bisa menyajikan pembelajaran yang menyenangkan bagi para siswa," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kota Tangsel Taryono kepada SINDOnews, Selasa (29/9/2020). ( )

Para orang tua yang membimbing anaknya di rumah dalam mengejarkan tugas pun diharapkan bisa lebih bersabar dan jangan menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik. ( )

Apalagi, dimasa pandemi Covid-19 seperti ini, stres akibat kelamaan berada di rumah menjadi lebih cepat datang. Sehingga, anak didik rawan menjadi pelimpahan kekesalan orang tua. Para guru pun diminta home visit.

"Terkait program guru ke rumah siswa atau home visit itu untuk memastikan anak-anak di rumah dalam keadaan sehat, senang dan bahagia, serta dipastikan tidak ada kekerasan kepada anak-anak," sambung Taryono.

Melalui program home visit ini, diharapkan juga dapat menyegarkan semangat anak didik untuk belajar. Sehingga, belajar di rumah menjadi pengalaman yang menyenangkan. ( )

Selama pandemi Covid-19 masih tinggi dan Tangsel masih masuk zona merah, maka sistem pendidikan pembelajaran jarak jauh di masih akan terus dilakukan. Sehingga siswa dan para tenaga pendidik bisa tetap aman.

"Ketika daerah itu belum kuning atau hijau status Covid-19 nya, maka tetap dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Baik itu di lembaga kursus, sekolah, semuanya sama. Tetap, semuanya harus mematuhi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3769 seconds (0.1#10.140)