Dukung Jakarta Ramah Sepeda, 11 Perusahaan Swasta Diganjar Penghargaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak sebelas perusahaan swasta diganjar penghargaan oleh Pemprov DKI Jakarta karena dinilai akomodatif terhadap pesepeda . Penggunaan sepeda dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, serta meningkatkan pola hidup sehat warga Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah fokus dalam pengembangan program Jakarta Ramah bersepeda. Untuk itu, dia berterimakasih terhadap perusahaan swasta yang telah bersinergi dalam memaksimalkan prasarana bagi sepeda. (Baca juga; Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda )
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah pada strategi pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda yang direalisasikan dengan pembangunan jaringan jalur sepeda terintegrasi antarmoda transportasi, antara lain Bus Transjakarta, Commuter Line, MRT, LRT, serta pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat lingkungan perumahan. Selain itu, pembangunan prasarana parkir sepeda juga telah bersinergi dengan halte Transjakarta, stasiun MRT dan LRT, serta penyediaan gerbong kereta maupun bus Transjakarta yang dapat mengangkut sepeda.
"Hal ini dapat mendorong pihak swasta untuk penyediaan prasarana bagi pesepeda. Bahkan, saat ini terdapat 63 kilometer jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dari 500 kilometer yang direncanakan akan dibuat sampai dengan tahun 2022," kata Ariza dalam siaran tertulisnya, Selasa (29/9/2020). (Baca juga; Gowes Yuk! 50 Parkiran Sepeda Bakal Tersedia di Jakarta Nih.. )
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha.
Dia juga menjelaskan pihak swasta yang mendaftar hingga 17 September ada sebanyak 54 gedung yang terdiri dari 37 gedung kantor, 11 pusat perbelanjaan, 3 gedung hunian, dan 3 bangunan rendah untuk usaha. Adapun penilaian tersebut dilakukan oleh sembilan juri yang kompeten dibidangnya.
"Sebenarnya penghargaan kepada pihak swasta ini juga bertujuan untuk memperingati hari bebas kendaraan bermotor yang jatuh pada t 22 September 2020. Semoga ke depannya semakin banyak gedung-gedung yang ikut berpartisipasi untuk menyediakan fasilitas yang ramah sepeda," ujar Syafrin.
11 Perusahaan swasta yang mendapatkan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, antara lain:
- Kategori Perkantoran: Menara BNI Pejompongan, Kantor BPK DKI Jakarta, Gedung Kompas Gramedia, Arkadia Green Park, PT Sampoerna, Graha Mandiri Taspen Jakarta Pusat, dan Gedung Kementerian Luar Negeri;
- Kategori Pusat Perbelanjaan: Kuningan City Mall, dan Kota Kasablanka Mall;
- Kategori Hunian: Apartemen Taman Rasuna;
- Kategori Bangunan Rendah untuk Usaha: LRT Sport Cafe, Jakarta Selatan.
Sementara itu, tim juri yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ); Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); Bike to Work (B2W); Institute for Transportation and Development Policy (ITDP); serta Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah fokus dalam pengembangan program Jakarta Ramah bersepeda. Untuk itu, dia berterimakasih terhadap perusahaan swasta yang telah bersinergi dalam memaksimalkan prasarana bagi sepeda. (Baca juga; Antusias Pesepeda Tinggi, Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Sepeda )
Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah pada strategi pengembangan program Jakarta Ramah Bersepeda yang direalisasikan dengan pembangunan jaringan jalur sepeda terintegrasi antarmoda transportasi, antara lain Bus Transjakarta, Commuter Line, MRT, LRT, serta pusat-pusat kegiatan dan pusat-pusat lingkungan perumahan. Selain itu, pembangunan prasarana parkir sepeda juga telah bersinergi dengan halte Transjakarta, stasiun MRT dan LRT, serta penyediaan gerbong kereta maupun bus Transjakarta yang dapat mengangkut sepeda.
"Hal ini dapat mendorong pihak swasta untuk penyediaan prasarana bagi pesepeda. Bahkan, saat ini terdapat 63 kilometer jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dari 500 kilometer yang direncanakan akan dibuat sampai dengan tahun 2022," kata Ariza dalam siaran tertulisnya, Selasa (29/9/2020). (Baca juga; Gowes Yuk! 50 Parkiran Sepeda Bakal Tersedia di Jakarta Nih.. )
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha.
Dia juga menjelaskan pihak swasta yang mendaftar hingga 17 September ada sebanyak 54 gedung yang terdiri dari 37 gedung kantor, 11 pusat perbelanjaan, 3 gedung hunian, dan 3 bangunan rendah untuk usaha. Adapun penilaian tersebut dilakukan oleh sembilan juri yang kompeten dibidangnya.
"Sebenarnya penghargaan kepada pihak swasta ini juga bertujuan untuk memperingati hari bebas kendaraan bermotor yang jatuh pada t 22 September 2020. Semoga ke depannya semakin banyak gedung-gedung yang ikut berpartisipasi untuk menyediakan fasilitas yang ramah sepeda," ujar Syafrin.
11 Perusahaan swasta yang mendapatkan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, antara lain:
- Kategori Perkantoran: Menara BNI Pejompongan, Kantor BPK DKI Jakarta, Gedung Kompas Gramedia, Arkadia Green Park, PT Sampoerna, Graha Mandiri Taspen Jakarta Pusat, dan Gedung Kementerian Luar Negeri;
- Kategori Pusat Perbelanjaan: Kuningan City Mall, dan Kota Kasablanka Mall;
- Kategori Hunian: Apartemen Taman Rasuna;
- Kategori Bangunan Rendah untuk Usaha: LRT Sport Cafe, Jakarta Selatan.
Sementara itu, tim juri yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ); Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); Bike to Work (B2W); Institute for Transportation and Development Policy (ITDP); serta Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(wib)