DPRD DKI: Dampak Pengetatan PSBB Baru Terlihat Sebulan ke Depan

Minggu, 27 September 2020 - 06:01 WIB
loading...
DPRD DKI: Dampak Pengetatan PSBB Baru Terlihat Sebulan ke Depan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, dampak pengetatan PSBB diprediksi baru mulai dirasakan pada bulan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jakarta masih menjadi provinsi penyumbang kasus virus Corona atau COVID-19 terbanyak di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan Jakarta menempati urutan pertama dengan penambahan angka kasus positif terbanyak.

Jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta bertambah sebanyak 1.322 per Sabtu, 26 September 2020. Sementara posisi kedua, Jawa Barat dengan angka penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 386 kasus. Di urutan ketiga, ada Provinsi Jawa Tengah yang bertambah 364 kasus.

Padahal DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sejak 14 September 2020. Namun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, dampak pengetatan PSBB diprediksi baru mulai dirasakan pada bulan depan.

"Menurut saya dampak PSBB ini tidak akan terlihat secara langsung dan baru terasa dampaknya dalam sebulan ke depan. Semoga bulan depan akan menurun," kata Aziz saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/9/2020). (Baca juga; 7 Bulan, 6.248 Jenazah Dimakamkan dengan Protap COVID-19 )

Harapan untuk menurunkan angka positif corona di Jakarta tidak akan terlaksana jika tanpa didukung oleh semua pihak. Oleh karenanya, Aziz meminta agar seluruh warga Jakarta berdiam diri dirumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta untuk mentaati PSBB dan tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak dan terus berdoa agar pandemi ini segera berakhir," pungkasnya. (Baca juga; PSBB Ketat, Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Melambat Jadi 12% )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)