Sulit Daftar Pra Kerja Online, Bekasi Akan Sediakan Jaringan Internet

Rabu, 15 April 2020 - 13:00 WIB
loading...
Sulit Daftar Pra Kerja Online, Bekasi Akan Sediakan Jaringan Internet
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana membuka fasilitas komputer dan jaringan internet berkapasitas tinggi untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri dalam program pra kerja. Soalnya, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendaftar melalui daring (online).

Langkah ini sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi yang didasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja. Yang mana pemerintah daerah untuk memandu pelayanan pendaftaran kartu pra kerja.

"Karena sulitnya masyarakat mengakses secara online makanya bupati membat surat edaran Mendagri menginstruksikan agar kami membantu dan memandu pelayanan pendaftaran kartu pra kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup kepada SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Sesuai instruksi Mendagri, pemerintah daerah diminta menyediakan fasilitas alat elektronik, baik itu komputer, tablet maupun smartphone beserta akses internet yang terhubung di kantor masing-masing dinas. Pemda pun diminta memberikan bimbingan pendaftaran.

"Maka dari itu kami siapkan mekanismenya, seperti menyediakan spot untuk mendaftar. Namun kami juga masih mengkaji seperti apa, terutama agar memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Sulitnya masyarakat mendaftarkan diri terlihat dari data jumlah pendaftar yang terbilang minim. Dari 5.619.718 orang penerima manfaat seluruh Indonesia, baru 165.286 orang yang berhasil mendaftar.

Angka itu tercatat di minggu pertama sejak program prakerja resmi dibuka. Sedangkan di Jawa Barat sendiri dari 937.511 penerima manfaat, baru 27.574 yang berhasil mendaftar. Sementara di Kabupaten Bekasi, pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 24.000 orang.

Hanya saja, dia belum mengetahui berapa jumlah yang disetujui. "Kami belum tahu karena sampai saat ini tidak ada kuota per kota/kabupaten berapa dapatnya. Kan kalau provinsi ketahuan sekitar 900 ribu orang, nah kabupaten/kota belum tahu," jelasnya.

Menurut Suhup, kuota kota atau kabupaten dianggap perlu untuk memastikan jumlah penerima manfaat. Sehingga mereka yang tidak termasuk dalam program prakerja bisa mendapat bantuan dari program lainnya.

Suhup menambahkan, 24.000 orang itu didaftarkan ke provinsi sebelum pandemi covid-19. Maka dari itu, setelah pandemi dipastikan jumlah tersebut meningkat signifikan. Hal tu seturut dengan diperluasnya kategori penerima manfaat.

"Awalnya kan untuk mereka yang belum bekerja sama mereka yang terkena PHK. Sekarang kan diperluas, ditambah buruh yang terkenda dampak covid-19 serta pelaku usaha mikro kecil menengah. Maka di Kabupaten Bekasi pun otomatis bertambah," ungkapnya.

Diungkapkan Suhup, secara menyeluruh, pandemi covid-19 sudah berpengaruh pada keberlangsung pekerja di Kabupaten Bekasi. Hanya saja, karena pandemi baru berlangsung selama satu bulan, dampak yang dirasakan belum signifikan.

"Kalau bahasa pengusaha mah kalau baru sebulan belum kelihatan. Mungkin kalau dua sampai tiga bulan baru kelihatan. Saat ini dampak sudah ada tapi tidak signifikan, perusahaan masih punya cadangan dalam segi keuangan," ucapnya.

Namun demikian, dia berharap program prakerja dapat segera dirasakan oleh para penerima manfaat sebelum muncul dampak yang lebih besar."Jadi sebelum ada dampak lebih meluas kepada masyarakat, prakerja ini harus sudah dirasakan. Kami pun bekerja untuk itu," tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)