5 ABK Tewas Tenggak Oplosan Miras Beralkohol 70% dan Minuman Energi

Sabtu, 19 September 2020 - 20:02 WIB
loading...
5 ABK Tewas Tenggak...
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan, minuman keras yang diminum kelima ABK itu mengandung alkohol murni yang dicampur dengan minuman energi kemasan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu telah melakukan pemeriksaan terhadap kandungan minuman keras oplosan yang dikonsumsi lima anak buah kapal ( ABK ) KM Starindo Jaya Maju VI hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan, minuman keras yang diminum kelima ABK itu mengandung alkohol murni yang dicampur dengan minuman energi kemasan. (Baca juga; Polisi Hentikan Kasus 5 Mayat ABK, Dipastikan Tewas Akibat Miras Oplosan )

"Miras ini campuran antara alkohol 70% dan minuman berenergi," kata Morry kepada SINDONews di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Ancol, Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Morry, berdasarkan pengakuan para saksi, minuman keras oplosan itu dibeli salah satu dari lima korban sebelum berangkat melaut pada 3 September 2020. "Jadi yang membeli itu adalah korban bernama Mohamad Son Aji (27)," ujarnya. (Baca juga; Visum 5 ABK, Kapala Forensik RS Polri Sebut Tak Ada Luka Penganiayaan )

Morry menjelaskan, setelah membeli minuman tersebut pada 4 September 2020, miras oplosan itu ditenggak bersama-sama saat kapal berada di perairan Samudera Hindia. "Jadi total ada 10 ABK yang ikut meminum miras oplosan itu. Lima di antaranya mengonsumsi cukup banyak sehingga meninggal dunia keesokan harinya," terangnya.

Kelima ABK yang meninggal dunia, adalah Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M. Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21). "Sementara kelima lainnya hanya minum sedikit dan mereka kami periksa sebagai saksi," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)