Peragakan 32 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi, Terungkap Fakta Sepasang Kekasih Ini

Jum'at, 18 September 2020 - 21:25 WIB
loading...
Peragakan 32 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi, Terungkap Fakta Sepasang Kekasih Ini
Ada 32 adegan yang diperagakan , dua tersangka sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS, dalam rekonstruksi itu. SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus mutilasi terhadap korban RHW. Ada 32 adegan yang diperagakan , dua tersangka sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS, dalam rekonstruksi itu.

"Dari rekonstruksi itu ada 13 lokasi, 12 lokasi digantikan (tempatnya) di Polda Metro dan 1 lokasi dilakukan di apartemen (Pasar Baru). Ada 32 adegan dalam rekonstruksi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (18/9/2020). (Baca juga; Pelaku Mutilasi Sepasang Kekasih, Korban Dibunuh saat Berhubungan Badan )

Menurut dia, dalam rekonstruksi itu, ada sejumlah tahapan yang dilakukan pelaku, mulai dari perencanaan hingga eksekusinya. Dari rekontrsuksi itu, polisi juga menemukan sejumlah fakta-fakta, yakni tentang indetitas pelaku, khususnya LAS.

"Identitas keseharian pelaku, tersangka L ini seorang sarjana MIPA dari salah satu universitas terkenal di Jakarta, pernah ikut olimliade tingkat provinsi dan sering mengajar mahasiswa serta pernah bekerja di perusahaan besar," tuturnya.

Namun, kata dia, saat situasi pandemi, dia menjadi menganggur dan berkenalan dengan DAF hingga menjadi sepasang kekasih. Karena menganggur itu atau alasan ekonomi, keduanya pun melakukan perbuatan tersebut. (Baca juga; Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati )

Sementara itu, Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin menambahkan, selain fakta itu, diketahui kalau pelaku memang berniat melakukan aksi pemerasan guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Korbannya dilakukan secara acak melalui aplikasi Tinder, dipancing dengan melakukan persetubuhan, bila tak mau bakal dieksekusi.

"Fakta kedua, ternyata sebelum korban dieksekusi tersangka meminta password handphone korban karena di handphone korban ada catatan. Ketiga tersangka DAF sebelum memutilasi belajar secara otodidak dari medsos untuk memutilasi karena kebingungan etak bisa bawa korban keluar," terangnya.

Keeempat, kata dia, korban lima hari berada di kamar apartemen, kurun waktu tiga hari termasuk saat dilakukan pembunuhan dan dua hari saat mayat korban dimutilasi oleh pelaku. Kelima korban dimasukan ke dalam 2 koper dan 1 ransel hingga akhirnya dikirim ke Apartemen Kalibata City.

"Keenam, ternyata pada saat 16 September direncakaman tanggal 17 akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya selama sebulan di Cimanggis, Depok. Sudah disiapkan secara matang akan dikubur di belakang rumah," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)