Briptu ABW Diduga Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Pelat Nomor Kendaraan Pelaku di TKP

Jum'at, 18 September 2020 - 15:47 WIB
loading...
Briptu ABW Diduga Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Pelat Nomor Kendaraan Pelaku di TKP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, penyebab kematian anggota Propam Polda Metro Jaya, Briptu Andry Budi Wibowo (ABW), diduga akibat tabrak lari.

"Ada indikasi korban tabrak lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). (Baca juga; Anggota Propam Polda Metro Jaya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pondok Ranggon )

Yusri menerangkan, kepolisian menemukan pelat nomor polisi pelaku tabrak lari di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Polisi pun telah mengamankan seorang oknum anggota TNI yang diduga sebagai pelaku. Saat ini, lanjut Yusri, oknum anggota TNI tersebut telah diserahkan ke Pomdam Jaya guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dilakukan penyelidikan, diamankan seseorang memang anggota TNI sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (Baca juga; Jenazah Tiba di Rumah Duka, Ibunda Briptu ABW Terus Menangis Histeris )

Sebelumnya, seorang anggota kepolisian, Briptu ABW ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim). Diduga Briptu ABW meninggal akibat menjadi korban pembegalan.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan membenarkan adanya anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia tersebut. Namun, belum bisa memastikan penyebab yang bersangkutan meregang nyawa.

"Ya benar, ada anggota polisi ditemukan tewas. Tapi kita belum bisa simpulkan kejadiannya apa," katanya. Saat ini, jajaran Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban pun sedang divisum guna mengungkap penyebab kematian korban.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)