Biar Tobat, Pelanggar Protokol Kesehatan di Johar Baru Disuruh Baca Al Fatihah

Kamis, 17 September 2020 - 23:03 WIB
loading...
Biar Tobat, Pelanggar...
Razia masker tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 di DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Polsek Johar Baru terus menggalakan pengawasan protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Kegiatan itu dilakukan di Jalan Baladewa, RW 05, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sosial berupa membacakan surah Al-Fatihah. (Baca juga: Tidak Pakai Masker, 50 Warga Sunter Didenda Usai Sidang Tipiring)

"Kami minta bagi pelanggar membacakan surah Al-Fatihah biar tobat (mengenakan masker)," kata Supriadi kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Ia menjamin, warga yang diperintahkan membaca Al Fatihah beragama Islam. "Mereka yang membaca surah Al-Fatihah tentunya merupakan warga yang beragama Islam," sambungnya.

Supriadi mengatakan, mereka yang membaca surah Al-Fatihah relatif lancar. Selain itu, mereka juga diminta membacakan isi Pancasila.(Baca juga: Denda Tak Pakai Masker di Dalam Mobil Diprotes, Ini Respons Satgas)

"Mereka juga kami minta membacakan isi Pancasila. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk mereka agar tidak mengulangi lagi," harap Supriadi.

Sebelum melepas para pelanggar, ia minta warga terus patuhi protokol kesehatan. "Mengenakan masker itu wajib. Begitu juga dengan mencuci tangan dan menjaga jarak," tutup Supriadi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)