Corona Mengganas, Hoaks pun Terus Merebak di Media Sosial

Senin, 04 Mei 2020 - 16:05 WIB
loading...
Corona Mengganas, Hoaks...
Foto: Ilustrasi/Kominfo/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan dan penindakan di media sosial terkait penyebaran hoaks Covid-19. Selama pandemi, polisi pun mencatat ada sekitar 443 kasus hoaks Covid-19.

"Sejak April-Mei 2020, ada sekitar 443 kasus hoaks yang kita temukan. Kontennya terkait Covid-19, ada ujaran kebencian ke Presiden Indonesia, mencaci-maki Menkes, info hoaks data tol ditutup, akses jalan lockdown dan lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, ratusan kasus hoaks itu ditemukan di media sosial, baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun WhatsApp. Dari ratusan kasus itu, paling banyak atau166 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 51 kasus ditangani Polres Jaksel, 44 kasus ditangani Polres Bekasi, 36 kasus ditangani Polres Jakbar, dan 36 kasus ditangani Polres Jakpus. Sisanya di tangani Polres lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Adapun kasus hoaks yang sudah kita ungkap sebanyak 14 kasus dengan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Umumnya hoaks itu disebarkan pelaku menggunakan akun palsu atau nama orang lain," tuturnya.

Polisi sudah meminta pihak terkait, khususnya Kominfo untuk memblokir 218 akun yang telah menyebarkan hoaks terkait Covid-19. Polisi juga terus mengawasi dan menindak penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat.

Para tersangka penyebar hoaks dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Motif para tersangka menyebarkan berita hoaks dan hate speech karena iseng dan ingin menimbulkan keresahan pada masyarakat," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)