Transportasi Publik Sehat di Tengah Pandemi Butuh Dukungan Semua Pihak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas di rumah.
"Kalaupun terpaksa harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik, maka prinsip-prinsip protokol kesehatan harus selalu diperhatikan dan dikedepankan,” ujar Polana dalam webinar bertajuk “Bijak Bertransportasi di Era Pandemi Covid-19”, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Penggunaan Anggaran Corona di Tangsel Diawasi Ketat Inspektorat)
Untuk mengatur sektor transportasi di wilayah perkotaan, pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 untuk transportasi darat serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 untuk transportasi perkeretaapian.
“Keberhasilan penerapan protokol kesehatan pada transportasi publik sangat butuh dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan transportasi dan juga masyarakat,” ucapnya. (Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Belum Ada Hotel Bersedia Jadi Tempat Isolasi)
"Kalaupun terpaksa harus keluar rumah dan menggunakan transportasi publik, maka prinsip-prinsip protokol kesehatan harus selalu diperhatikan dan dikedepankan,” ujar Polana dalam webinar bertajuk “Bijak Bertransportasi di Era Pandemi Covid-19”, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Penggunaan Anggaran Corona di Tangsel Diawasi Ketat Inspektorat)
Untuk mengatur sektor transportasi di wilayah perkotaan, pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 untuk transportasi darat serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 untuk transportasi perkeretaapian.
“Keberhasilan penerapan protokol kesehatan pada transportasi publik sangat butuh dukungan dari semua pihak. Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah, para pemangku kepentingan transportasi dan juga masyarakat,” ucapnya. (Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Belum Ada Hotel Bersedia Jadi Tempat Isolasi)
(jon)