Penggunaan Anggaran Corona di Tangsel Diawasi Ketat Inspektorat
loading...
A
A
A
TANGSEL - Penggunaan anggaran pandemi Covid-19 (virus Corona) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapatkan pengawasan ketat dari Inspektorat, mulai hulu hingga hilir. (Baca juga: Cegah Spekulasi, AHY Dorong Aparat Usut Tuntas Kekerasan terhadap Ulama)
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihak Inspektorat akan melakukan pendampingan, baik dalam perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran Covid-19.
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
"Pandemi ini memaksa postur APBD tahun ini mengalami refocusing, karena bencana nonalam yang melanda kita, sehingga dibutuhkan ekstra pengawasan dari penyalahgunaan anggaran," kata Benyamin, kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
Benyamin menjelaskan, sejak dilakukan perencanaan anggaran setelah refocusing ini, Inspektorat terlibat secara aktif. Semua kegiatan anggaran Corona mendapatkan pendampingan secara lebih menyeluruh.
"Ya, review dan pendampingannya ini dilakukan oleh Inspektorat demi mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Ingat, review dan pendampingan berbeda dengan audit. Semua di-review," ungkapnya.
Adapun OPD yang paling banyak menyerap anggaran Covid-19 ini tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19. Terdiri Dinas Kesehatan, BPBD dan sejumlah OPD lain.
"Jika dulu yang diawasi hanya itu, kini giliran OPD yang berkaitan dengan pengendalian dampak ekonomi, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, serta beberapa dinas terkait juga dalam review dari Inspektorat," tukas Benyamin.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihak Inspektorat akan melakukan pendampingan, baik dalam perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran Covid-19.
(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)
"Pandemi ini memaksa postur APBD tahun ini mengalami refocusing, karena bencana nonalam yang melanda kita, sehingga dibutuhkan ekstra pengawasan dari penyalahgunaan anggaran," kata Benyamin, kepada SINDOnews, Rabu (16/9/2020).
(Baca juga: Solusi Pilkada di Masa Pandemi, Revisi UU atau Terbitkan Perppu)
Benyamin menjelaskan, sejak dilakukan perencanaan anggaran setelah refocusing ini, Inspektorat terlibat secara aktif. Semua kegiatan anggaran Corona mendapatkan pendampingan secara lebih menyeluruh.
"Ya, review dan pendampingannya ini dilakukan oleh Inspektorat demi mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Ingat, review dan pendampingan berbeda dengan audit. Semua di-review," ungkapnya.
Adapun OPD yang paling banyak menyerap anggaran Covid-19 ini tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19. Terdiri Dinas Kesehatan, BPBD dan sejumlah OPD lain.
"Jika dulu yang diawasi hanya itu, kini giliran OPD yang berkaitan dengan pengendalian dampak ekonomi, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, serta beberapa dinas terkait juga dalam review dari Inspektorat," tukas Benyamin.
(maf)