Dedie Ragukan Pernyataan Satgas COVID-19 Nasional yang Sebut Bogor Zona Oranye

Senin, 14 September 2020 - 20:30 WIB
loading...
Dedie Ragukan Pernyataan Satgas COVID-19 Nasional yang Sebut Bogor Zona Oranye
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim (Kanan). Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional masih mencatat Kota Bogor sebagai zona oranye. Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim menduga data Satgas Nasional belum update.

"Itu jam berapa dilihatnya? (Kalau memang zona oranye), bagus kalau betul. Mudah-mudahan benar zona oranye," ucapnya, Senin (14/9/2020). Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya juga menyebutkan Kota Bogor sudah kembali ke zona merah. (Baca juga; Bima Arya Sebut Kota Bogor Zona Merah Lagi, Ini Faktanya )

Dedie menduga Satgas COVID-19 Nasional tidak update alias belum diperbarui. "Betul (Kemungkinan Satgas Nasional belum update), ada data positively rate 100% berarti masih harus dikoreksi lagi," ungkapnya.

Sebelumnya Bima Arya mengklaim Kota Bogor masuk zona merah berdasarkan data Satgas Nasional. Namun faktanya data Covid19.go.id masih mencatat Bogor (Kota/Kabupaten) masih zona oranye. (Baca juga; Survei COVID-19 di Bogor, Bima Arya Gandeng Kampus Singapura )

Untuk itu, Pemkot Bogor memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Perpanjangan berlaku hingga dua minggu ke depan terhitung mulai 15-29 September 2020.

"Baru saja kami Forkopimda, Ketua MUI, Ketua IDI, Ketua HIPMI, Ketua KNPI, Karang Taruna telah melakukan pembahasan menentukan langkah lanjut ke depan. Yang pertama, Kota Bogor dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI, memutuskan untuk melanjutkan PSBMK selama dua minggu ke depan hingga 29 September 2020,” ungkap Bima.

Dia menambahkan, pertemuan tersebut juga menyepakati untuk dilakukan penguatan di wilayah, khususnya di tingkat RW zona merah. “Jadi kami semua akan berkolaborasi, akan menguatkan pengawasan di RW dan RT yang saat ini masuk kategori zona merah. Betul-betul akan dilakukan restriksi atau pembatasan aktivitas yang ada di sana,” katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)