Bima Arya Sebut Kota Bogor Zona Merah Lagi, Ini Faktanya

Senin, 14 September 2020 - 17:29 WIB
loading...
Bima Arya Sebut Kota Bogor Zona Merah Lagi, Ini Faktanya
Wali Kota Bogor Bima Arya mengklaim wilayah yang dipimpinnya kembali masuk dalam peta risiko tinggi alias zona merah virus Corona atau COVID-19, Senin (14/09/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mengklaim wilayah yang dipimpinnya kembali masuk dalam peta risiko tinggi alias zona merah virus Corona atau COVID-19, Senin (14/09/2020).

"Per hari ini itu datanya (zona merah) ada yang naik turun, ada lonjakan kasus positif dan lain-lain. Jadi kan setiap Minggu dini hari itu di-update, tadi malam masih oranye, pagi ini merah. Karena lonjakan kasus positif lebih banyak yang dirawat. Kita akan pelajari," kata Bima, kepada wartawan, Senin (14/9/2020). (Baca juga; Survei COVID-19 di Bogor, Bima Arya Gandeng Kampus Singapura )

Namun faktanya berdasarkan penelusuran di laman resmi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional (https://covid19.go.id/peta-risiko), hingga Senin (14/9/2020) pukul 16.53 WIB, baik Kota maupun Kabupaten Bogor masih zona oranye (risiko sedang).

Belum ada penjelasan resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terkait klaim orang nomor satu di kota hujan itu yang menyebutkan data terbaru Kota Bogor berada dalam zona merah. Berdasarkan situs covid19.go.id di sub kanal data peta risiko yang masih dalam zona merah di Provinsi Jawa Barat hanya 3 daerah yakni Kota/Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. (Baca juga: Bertambah 3.141 Kasus Baru, Total 221.523 Orang Positif Covid-19)

Beda saat awal pertamakali zona merah dua pekan lalu, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang mengumumkan Kota Bogor sebagai daerah satu-satunya di Jawa Barat yang berisiko tinggi. Terlepas belum di update atau tidaknya laman resmi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional itu, sehingga atas dasar, klaim sepihak itulah Bima Arya berani mengambil keputusan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor per Senin (14/9/2020).

"Karena itu PSMBK ini berlanjut. Tetapi detailnya seperti apa masih akan dirapatkan oleh Forkompimda nanti pukul 13.00 WIB. Bagi kita, ini kondisi yang betul-betul belum aman jadi PSBMK harus berlanjut. Penguatannya harus terasa, harus tersampaikan ke tingkat warga dan protokol kesehtannya," tegasnya. (Lihat grafis: Bansos Untuk Karyawan Gelombang Ketiga Cair Hari Senin)

Ketika disinggung akan menerapkan PSBB Total karena Kota Bogor kembali berada di zona merah, Bima Arya menepisnya. Dia beralasan diperlukan penguatan protokol kesehatan pada skala mikro dan komunitas. (Baca juga; Ini Strategi Wali Kota Bogor Setelah Anies Umumkan PSBB Ketat Jakarta )

"Pak gubernur menyepakati memberikan arahan tidak mungkin ke PSBB Total karena perlu persiapan luar biasa. Kalau ditutup semua, gak mungkin. Makanya Bodebek itu PSBMK, fokusnya ke mikro," tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)