Mulai Besok, 10 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meniadakan 10 kawasan khusus pesepeda (KKP) serta hari bebas kendaraan bermotor atau car free day mulai Minggu, 13 September 2020 mendatang.
Peniadaan KKP dan car free day ini diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Sabtu (12/9/2020)."10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta DITIADAKAN mulai Minggu, 13 September 2020," kicau akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Ke-10 KKP dan kawasan CFD yang ditiadakan di antaranya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Waruk dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat. Selanjutnya Jalan Raden Inten dan Jalan KBT Sisi Utara, Jakarta Utara. Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Baca: Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polisi Gandeng Ormas di Tanah Abang)
Kemudian Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Serta JLNT Antasari, Jakarta Selatan.
Peniadaan KKP dan car free day ini diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Sabtu (12/9/2020)."10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 5 Wilayah Kota Jakarta DITIADAKAN mulai Minggu, 13 September 2020," kicau akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut.
Ke-10 KKP dan kawasan CFD yang ditiadakan di antaranya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Waruk dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat. Selanjutnya Jalan Raden Inten dan Jalan KBT Sisi Utara, Jakarta Utara. Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. (Baca: Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polisi Gandeng Ormas di Tanah Abang)
Kemudian Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara. Serta JLNT Antasari, Jakarta Selatan.
(hab)