Pedagang Minta Pasar Tradisional Tidak Ditutup saat PSBB Total

Jum'at, 11 September 2020 - 16:07 WIB
loading...
Pedagang Minta Pasar Tradisional Tidak Ditutup saat PSBB Total
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta aktivitas di pasar tradisional tidak ditutup saat penerapan PSBB total di DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta aktivitas di pasar tradisional tidak ditutup saat penerapan PSBB total di DKI Jakarta. Sebab, penutupan pasar tradisional mengganggu kehidupan para pedagang yang sudah mengalami penurunan selama pandemi virus Corona.

"Kami juga mendapati bahwa ada penurunan omset pedagang sekitar 60-70% di DKI Jakarta. Jadi kami kami meminta kepada pemerintah (DKI Jakarta) untuk menjadikan pasar tradisional sebagai pondasi perekonomian, sehingga kita bisa menjaga agar pasar dan perekonomian terus tumbuh," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2020).

Dia mendorong agar Pemprov DKI menyiapkan berbagai langkah agar para pedagang dapat berjualan secara aman dan nyaman. Dia tak mengharapkan adanya penerapan sistem zonasi di pasar, karena itu justru membuat ada penumpukan orang di sana.

"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam menjaga pasar tradisional agar tetapa bertahan," ujarnya. (Baca juga; Cegah Penyebaran Covid-19, Wagub DKI Janji Awasi Ketat Pasar Tradisional )

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar Pemprov DKI melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh pasar tradisional. Termasuk menyediakan sekat plastik di setiap kios-kios untuk memberi jarak antara pedagang dan penjual.

"Mendorong PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi yang terjadi dipasar tradisional bisa dibatasi. Ini sudah dilakukan di beberapa pasar di Indonesia dan hasilnya cukup efektif sehingga pedagang tetap bisa berjualan," katanya. (Baca juga; 273 Pedagang di Pasar Jakarta Positif COVID-19 )

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat COVID-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota. "Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi COVID-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)