Cegah Penyebaran Covid-19, Wagub DKI Janji Awasi Ketat Pasar Tradisional

Jum'at, 17 Juli 2020 - 21:00 WIB
loading...
Cegah Penyebaran Covid-19, Wagub DKI Janji Awasi Ketat Pasar Tradisional
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.Foto/SINDOnews/Bima Setiyadi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar. Pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang memiliki probabilitas tinggi penyebaran Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPI) sedikitnya ada 273 pedagang di 43 pasar yang dinyatakan positif Covid-19. Sementara di Indonesia angkanya sudah lebih dari 1.053 pedagang yang tersebar di 190 pasar di 80 kabupaten/kota. Untuk itu, kata dia, penting bagi semua masyarakat untuk menjaga dan saling meningatkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan khusus di pasar," kata Ariza usai meninjau pasar tradisional dalam rangka mengampanyekan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pasar Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2020).

Ariza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan berbagai kebijakan baik ditataran peraturan gubernur hingga di tataran implementasi di masyarakat. Diantaranya yaitu menutup kegiatan pasar apabila terdapat pedagang yang positif. Bisa satu blok, atau hingga satu pasar selama tiga hari. (Baca: PSBB Transisi Diperpanjang, Pelanggar Harus Diberi Sanksi Tegas)

Kemudian, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta melakukan gerakan yang cepat dan tanggap di antaranya membuat program kampung siaga dalam rangka memperhatikan setiap lingkungan paling terkecil di level RW agar melaksanakan protokol Covid-19, menyiapkan rumah isolasi, data bansos, dan sebagainya termasuk melakukan testing, tracing, dan isolating.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melawan Covid-19. Semua masyarakat harus bersama menjalankan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)