Reza Artamevia Batal Jalani Rehabilitasi di Pasar Jumat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis cantik Reza Artamevia batal menjalani masa rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungannya terhadap narkoba di RS Pasar Jumat. Reza dirujuk ke salah satu tempat rehabilitasi di Kawasan Lido, Sukabumi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bila sebelumnya rujukan untuk dilakukan rehabilitasi di Pasar Jumat, ternyata yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta rujukan di Lido, Sukabumi. "Tidak jadi di Pasar jumat, rujukan keluar untuk ke Lido," kata Yusri kepada wartawan Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, surat persetujuan assment untuk Reza pun sudah keluar dan penyidik pun segera merujuk yang bersangkutan. "Walaupun Reza direhabilitasi statusnya tetap menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba sehingga berkasnya juga segera diselesaikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya. (Baca: Dikabulkan BNN, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi)
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 4 September 2020 di salah satu restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tangannya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram yang dibeli seharga Rp1,2 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bila sebelumnya rujukan untuk dilakukan rehabilitasi di Pasar Jumat, ternyata yang dikeluarkan oleh BNNP DKI Jakarta rujukan di Lido, Sukabumi. "Tidak jadi di Pasar jumat, rujukan keluar untuk ke Lido," kata Yusri kepada wartawan Jumat (11/9/2020).
Dia menuturkan, surat persetujuan assment untuk Reza pun sudah keluar dan penyidik pun segera merujuk yang bersangkutan. "Walaupun Reza direhabilitasi statusnya tetap menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba sehingga berkasnya juga segera diselesaikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tuturnya. (Baca: Dikabulkan BNN, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi)
Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 4 September 2020 di salah satu restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ditangkap Reza baru saja membeli sabu, dari tangannya ditemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram yang dibeli seharga Rp1,2 juta.
(hab)