Kabupaten Bekasi Ogah Tiru Kebijakan Jakarta PSBB Total
loading...
A
A
A
BEKASI - Kebijakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan kembali DKI Jakarta tidak berlaku di Kabupaten Bekasi . Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyatakan, wilayahnya masih akan menerapkan pembatasan secara proporsional.
”Kabupaten Bekasi masih mengikuti PSBB Proporsional sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat tetang penerapanan PSBB di Bodebek hingga 129 September,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, hingga kini tidak ada perubahan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana perubahan skema pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meskipun DKI Jakarta mulai Senin 14 September akan menerapkan PSBB secara total.
Perbedaan skema pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi yang pertama. Sebelumnya, meski masih wilayah Jawa Barat, Bogor-Depok-Bekasi kerap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta karena wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota. ( )
PSBB proporsional merupakan pelonggaran dari PSBB penuh yang sempat diterapkan pada Maret hingga Mei lalu. Proporsional berarti pembatasan sosial disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat RT dan RW atau pembatasan skala mikro.
Namun setelah dilonggarkan, jumlah kasus Covid-19 kembali meningkat sehingga wacana PSBB penuh kembali mengemuka.Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, penambahan kasus dalam sepekan terakhi mulai terkendali. (Baca Juga: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi)
Kondisi berbeda dengan dua pekan lalu di mana terdapat peningkatan signifikan setelah ditemukannya klaster industri di beberapa pabrik. Hingga Kamis (10/9/2020) pukul 11.00, terdapat penambahan 15 kasus baru hingga total menjadi 1.375 kasus.
Sebanyak 173 kasus di antaranya merupakan kasus aktif yang kini dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri. Sedangkan di sisi lain, jumlah mereka yang sembuh kini mencapai 1.156 orang atau bertambah 16 orang. Sedangkan yang meninggal tetap 46 orang. (Baca Juga: 59 Negara Melarang WNI Masuk, Citra Indonesia Akan Negatif)
Peningkatan ini membuat Kabupaten Bekasi kembali ke zona merah. Meski demikian, penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara masif, meski ada peningkatan yang terkomfirmasi Covid-19, angka kesembuhan warga berbanding lurus dengan tingkat penyebaran.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
”Kabupaten Bekasi masih mengikuti PSBB Proporsional sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat tetang penerapanan PSBB di Bodebek hingga 129 September,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah kepada SINDOnews, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, hingga kini tidak ada perubahan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana perubahan skema pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meskipun DKI Jakarta mulai Senin 14 September akan menerapkan PSBB secara total.
Perbedaan skema pencegahan penyebaran Covid-19 ini menjadi yang pertama. Sebelumnya, meski masih wilayah Jawa Barat, Bogor-Depok-Bekasi kerap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta karena wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota. ( )
PSBB proporsional merupakan pelonggaran dari PSBB penuh yang sempat diterapkan pada Maret hingga Mei lalu. Proporsional berarti pembatasan sosial disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa/kelurahan hingga tingkat RT dan RW atau pembatasan skala mikro.
Namun setelah dilonggarkan, jumlah kasus Covid-19 kembali meningkat sehingga wacana PSBB penuh kembali mengemuka.Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, penambahan kasus dalam sepekan terakhi mulai terkendali. (Baca Juga: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi)
Kondisi berbeda dengan dua pekan lalu di mana terdapat peningkatan signifikan setelah ditemukannya klaster industri di beberapa pabrik. Hingga Kamis (10/9/2020) pukul 11.00, terdapat penambahan 15 kasus baru hingga total menjadi 1.375 kasus.
Sebanyak 173 kasus di antaranya merupakan kasus aktif yang kini dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri. Sedangkan di sisi lain, jumlah mereka yang sembuh kini mencapai 1.156 orang atau bertambah 16 orang. Sedangkan yang meninggal tetap 46 orang. (Baca Juga: 59 Negara Melarang WNI Masuk, Citra Indonesia Akan Negatif)
Peningkatan ini membuat Kabupaten Bekasi kembali ke zona merah. Meski demikian, penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi tetap berjalan secara masif, meski ada peningkatan yang terkomfirmasi Covid-19, angka kesembuhan warga berbanding lurus dengan tingkat penyebaran.
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(mhd)