WN Maroko Pembunuh Anak Kandung Punya Buku Nikah Palsu

Selasa, 08 September 2020 - 00:30 WIB
loading...
WN Maroko Pembunuh Anak...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, WN Maroko yang menjadi tersangka pembunuhan diduga memalsukan surat nikah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menetapkan ML (29) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan SHA (5) tewas di Apartemen Pavilion Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 1 September 2020. Saat kejadian, sang suami H yang juga warga negara Maroko itu berada di Belanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ML dan H memalsukan surat nikah. "Adanya pemalsuan buku nikah. Nikahnya ini palsu," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Yusri mengatakan, ML merupakan istri ketiga dari H. Ia menduga, ada keterkaitan pihak kelurahan atau kecamatan setempat guna memuluskan proses pembuatan buku nikah mereka. ( )

"Dia bertemu dengan suaminya, lalu mereka kawin siri di sini (Jakarta). Lalu suaminya pergi menuju Belanda meninggalkan mereka (ML dan SHA)," katanya.

Setelah SHA lahir pada 2015 silam, ML juga diduga memalsukan akta lahir putrinya tersebut.
""Tapi aktanya ini masih pendalaman apakah asli atau palsu," kata Yusri.

Kini, barang bukti berupa buku nikah ML dan H pun diamankan polisi. Polisi juga akan mengecek kejiwaan ML di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)