Bejat, Paman Cabuli Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil

Senin, 07 September 2020 - 13:44 WIB
loading...
Bejat, Paman Cabuli Keponakan Berusia 15 Tahun hingga Hamil
Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Tambun menangkap Hermawan alias Iway karena mencabuli SB keponakannya sendiri di rumah kontrakan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat perilaku Iway, korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut sedang hamil muda.

Kapolsek Tambun Kompol Gana Yuda mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban. Saat itu orang tua korban curiga melihat anaknya sering sakit perut dan mual-mual sebagaimana tanda-tanda orang yang hamil muda.

Kemudian orang tua membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk berobat. Setelah diperiksa, kata Gana, SB sudah datang bulan dan hamil kurang-lebih 3 bulan. Kemudian orang tuanya mendesak SB untuk memberitahunya siapa yang tega menghamili. (Baca: Tanya BLT, Wanita 36 Tahun Dianiaya Istri Ketua RT)

Bagai disambar petir, orang tua SB terkejut yang menghamilinya adalah Iway yang mana adik ipar orang tua korban sendiri. Tak terima dengan perlakuan Iway, orang tua SB kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun pada 22 Agustus 2020 dengan LP nomor B/40-Tb/STPL-1/VIII/2020/Sek. Tambun.

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sudah dicabuli oleh tersangka sejak kelas 3 SD di rumah kontrakannya. Saat itu, korban yang sedang bermain diminta oleh pamannya untuk masuk ke rumah."Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.

Sewaktu pencabulan terjadi, rumah pelaku selalu dalam kondisi kosong. Istri pelaku sedang bekerja saat itu. Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Orang tua korban mengaku sangat terpukul dan emosi melihat anak perempuanya yang sedang beranjak dewasa harus menanggung malu akibat ulah Iway."Saya minta petugas kepolisian untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orang tua korban.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4374 seconds (0.1#10.140)