Cegah Penularan Corona, Transjakarta Kurangi Jam Operasional
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal melakukan pengurangan jam operasional pada Senin 23 Maret 2020. Pengurangan jam operasional itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 .
"Mulai Senin, 23 Maret 2020 besok, Transjakarta hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga–20.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perseroan dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020). (Baca Juga: Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Kembali Dibatasi Mulai Senin
Menurutnya, Transjakarta memastikan terselenggaranya social distancing dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit. Adapun rute-rute non koridor akan dihentikan untuk sementara waktu, termasuk layanan feeder non koridor, Bus Wisata, Angkutan Perbatasan, Agkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI).
"Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB. Bagi pelanggan yang masih di dalam halte setelah halte ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan kami layani dengan baik," tuturnya. (Baca Juga: Mulai Besok KCI Sesuaikan Operasional KRL Commuter Line
Dia menerangkan, selain diberikannya tanda pijakan di dalam bus untuk pelanggan yang berdiri, pembatasan kapasitas bus pun dilakukan, 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar. Maka itu, Transjakarta mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktivitas keluar rumah yang berpotensi terpapar Covid-19. (Baca Juga: Busway Beroperasi hingga Dini HariBaca Juga: Ketua DPRD DKI Dorong Tenaga Kerja Tetap Produktif di Tengah Wabah Corona(mhd)
"Mulai Senin, 23 Maret 2020 besok, Transjakarta hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga–20.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perseroan dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis, Minggu (22/3/2020). (Baca Juga: Operasional MRT, Transjakarta, dan LRT Kembali Dibatasi Mulai Senin
Menurutnya, Transjakarta memastikan terselenggaranya social distancing dalam bus dengan frekuensi bus yang memadai pada setiap koridor dan halte transit. Adapun rute-rute non koridor akan dihentikan untuk sementara waktu, termasuk layanan feeder non koridor, Bus Wisata, Angkutan Perbatasan, Agkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI).
"Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB. Bagi pelanggan yang masih di dalam halte setelah halte ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan kami layani dengan baik," tuturnya. (Baca Juga: Mulai Besok KCI Sesuaikan Operasional KRL Commuter Line
Dia menerangkan, selain diberikannya tanda pijakan di dalam bus untuk pelanggan yang berdiri, pembatasan kapasitas bus pun dilakukan, 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar. Maka itu, Transjakarta mengajak seluruh pelanggan dan warga DKI untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan dan benar-benar membatasi aktivitas keluar rumah yang berpotensi terpapar Covid-19. (Baca Juga: Busway Beroperasi hingga Dini HariBaca Juga: Ketua DPRD DKI Dorong Tenaga Kerja Tetap Produktif di Tengah Wabah Corona(mhd)