Marak Hoaks, Publik Diminta Bijak Sharing Informasi Soal Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:14 WIB
Marak Hoaks, Publik...
Marak Hoaks, Publik Diminta Bijak Sharing Informasi Soal Corona
A A A
JAKARTA - Maraknya penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait penularan virus Corona (Covid-19) membuat masyarakat resah. Terlebih sejak wabah Covid-19 ditetapkan menjadi pandemi global.

Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia, Astari Yanuarti mengatakan, sejak pertengahan bulan Januari sampai hari ini. Ada lebih dari 232 hoaks tentang Covid-19 yang tersebar di Indonesia melalui media sosial maupun aplikasi pesan.

Menyikapi hal itu, ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas oknum yang membuat kegaduhan saat situasi genting seperti sekarang ini.

"Pihak kepolisian sudah menangkap beberapa pelaku penyebaran hoaks tersebut karena sudah meresahkan publik. Langkah yang baik untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyebar hoaks lain," kata Astari saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/3/2020). (Baca Juga: Video Hoaks Pengguna KRL Disebut Terpapar Corona, Begini Faktanya
Menurutnya, kabar bohong Covid-19 yang beredar bentuknya macam-macam, ada narasi teks, gambar, dan video. Contoh kasus yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian yakni terkait video hoaks ambulans yang membawa pasien Covid-19 di PGC serta penumpang KRL yang pingsan di Stasiun Duren Kalibata, disebarkan melalui WhatsApp Group maupun media sosial.

"Ini tentu saja meresahkan publik dan bisa diproses oleh pihak berwenang. Tidak hanya itu, video hoaks sejenis seperti yang di depan sebuah RM Padang, juga membuat rasa kemanusiaan hilang. Seharusnya warga menolong korban yang pingsan, tapi malah dihalangi dengan provokasi dari perekam video yang menuduh korban pingsan karena kena penyakit Covid-19," ungkapnya.

Maka itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai narasi teks, gambar dan video saat menerima informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. (Baca Juga: Sebar Video Hoaks Pengunjung PGC Kena Corona, Wanita Muda Diciduk Polisi
Lebih baik masyarakat menghindari praktik penyebaran berita bohong ketimbang ikut mempublikasikan kabar tersebut. Sebab, jika itu dilakukan sama saja terjerumus ke dalam praktik penyebaran kabar bohong dan bisa terjerat hukuman pidana yang merugikan diri sendiri.

"Saat menerima informasi hoaks, kita tidak menyebarkan lagi ke pihak lain. Saring sebelum sharing. Mikir sebelum kirim. Balas kepada yang mengirimkan, bahwa infonya hoaks. Jika si pengirim adalah pembuat hoaksnya, laporkan pada pihak yang berwajib," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6165 seconds (0.1#10.140)