Musisi Anji Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:09 WIB
loading...
Musisi Anji Penuhi Panggilan...
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Senin (10/8/2020). Anji yang datang sekitar pukul 10.50 WIB ditemani kuasa hukumnya.

"Saya siap diperiksa," katanya singkat. Setelah mengatakan hal tersebut, dia menegaskan akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Tidak banyak yang dikatakan Anji saat datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yursi Yunus mengatakan, penyidik sudab melayangkan surat pangilan terhdap Anji. Dia menegaskan, pemanggilan tersebut terkait dengan pemeriksaan terhadap konten wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.

"Kalau panggilannya sudah kami layangkan, tapi apakah dia akan datang atau tidak kami belum mengetahuinya," kata Yusri. ( )

Setelah memeriksa Anji, Yusri mengatakan, pihaknya baru akan memeriksa Hadi Pranoto. Sama seperti Anji, Hadi pun akan diperiksa sebagai saksi. "Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP sendiri," kata Yusri.

Selain itu, Yusri menjelaskan alasan pihaknya perlu memanggil Anji dalam kasus ini. Anji diketahui merupakan pemilik dari akun Youtube Dunia Manji untuk itu penyidik membutuhkan keterangan dari Anji.

"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun dari pada Dunia Manji baru setelah itu HP sendiri," pungkas Yusri. ( )

Seperti diketahui, dalam kasus konten YouTube berisi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto yang membahas seputar virus Corona, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu ke penyidikan. Artinya kasus itu pun sudah memenuhi unsur persangkaan pasal seperti yang dilaporkan pelapor dalam hal ini Muannas Alaidid.

Musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dipolisikan.

Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1762 seconds (0.1#10.140)