Wakil Bupati Bekasi Tak Kunjung Dilantik, Sikap Kemendagri Dipertanyakan

Minggu, 06 September 2020 - 05:29 WIB
loading...
A A A
"Menurut saya agak aneh juga kalau Kementerian Dalam Negeri tidak menindaklanjuti apa yang sudah diputus di paripurna di DPRD Bekasi," sambungnya.

Donal mengaku ICW pernah juga menerima beberapa laporan yang serupa dengan kasus yang dialami Akhmad Marjuki. Donal menegaskan hal tersebut menunjukkan adanya problem politik elit lokal yang tidak tuntas dan semestinya Kemendagri dapat segera menyelesaikannya.

Ia menambahkan ada kecenderungan elit lokal Bekasi yang lama, ingin mempertahankan kekuatan politiknya dengan tidak mau terjadinya rotasi elite.

"Jadi yang mau diusung kan juga adik dari Bupati yang sedang ada di penjara saat ini. Problem politiknya menurut saya yang tidak tuntas, kalau persoalan hukum sudah tuntas menurut saya," tandas Donal.

Sekadar diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi di sisa masa jabatan 2017-2022, di Cikarang Pusat, pada tanggal 18 Maret 2020. Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara. Sementara saingannya, Tuty Nurcholifah Yasin, tidak mendapat suara sama sekali.

Akhmad Marjuki merupakan kader DPD Golkar Jawa Barat dan dikenal sebagai pengusaha pengolahan limbah di kawasan industri Kabupaten Bekasi hingga Karawang.

Sedangkan, Tuty Nurcholifah Yasin, merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, yang tertangkap operasi KPK. Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 10 orang dari fraksi Golkar, Nasdem, PKS dan PBB memilih absen.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)