DKI Bentuk Tim Review Perizinan Event untuk Cegah Penyebaran Corona

Kamis, 12 Maret 2020 - 06:05 WIB
DKI Bentuk Tim Review Perizinan Event untuk Cegah Penyebaran Corona
DKI Bentuk Tim Review Perizinan Event untuk Cegah Penyebaran Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Review Perizinan untuk melakukan peninjauan ulang atas kegiatan publik yang akan diselenggarakan di wilayah Ibu Kota Negara. Langkah ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat terkendali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, prioritas utama Pemprov DKI adalah keselamatan masyarakat. Untuk itu, pihaknya membatasi sejumlah kegiatan dan membentuk membentuk Tim Review Perizinan. (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Balapan Formula E di Jakarta Resmi Ditunda)

Nantinya, semua kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan ke Tim Review Perizinan. Nanti Tim Review Perizinan akan memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh. Misalnya, peserta dari mana, jumlahnya berapa, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain.

"Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan. Ini untuk kita bisa mengendalikan interaksi agar tidak terjadi penularan yang tidak perlu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Tim Review Perizinan terdiri atas jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Menurut Anies, kebijakan ini ditempuh dalam rangka pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antar masyarakat dalam kerumunan yang belum tentu memiliki keterkaitan satu sama lain. (Baca juga: DKI Hentikan CFD Selama 2 Pekan untuk Cegah Penularan Virus Corona)

Anies berharap melalui kebijakan terkait perizinan ini maka proses penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta bisa terkendali dengan baik. Dia juga berharap kolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat, khususnya pihak swasta (private sector), untuk menjadikan penanggulangan atas penyebaran COVID-19 sebagai gerakan semesta.

"Pencegahan penularan Corona virus ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Harus menjadi gerakan semesta yang harus dilakukan bukan hanya oleh aparat pemerintah, tapi oleh seluruh komponen masyarakat," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)