Edarkan Ganja Sintetis via Online, Mahasiswa Dibekuk Polisi

Minggu, 01 Maret 2020 - 21:49 WIB
Edarkan Ganja Sintetis via Online, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Edarkan Ganja Sintetis via Online, Mahasiswa Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang mahasiswa berinsial FA (21), dibekuk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari Rumahnya, Margaraya, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020) dini hari. Pelaku dibekuk usai terbukti edarkan ganja sintesis.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan kejadian itu. Pelaku merupakan mahasiswa swasta salah satu kampus di Bekasi, Jawa Barat.

"Ya Benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," ujar Audie di Jakarta. (Baca Juga: Bahaya Ganja Sintetis, Narkoba yang Dipakai Oknum Caleg PPP Terpilih
Kasat Narkoba Kompol Maradona Ronaldo Siregar menjelaskan, saat dibekuk, FA tak berkutik usai polisi menodong dari rumahnya. Saat itu polisi mengamankan sepaket besar ganja sintesis.

Dalam menjalankan aksinya, FA mengaku mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjual nya melalui online melalui aplikasi Line. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Bandar Besar Ganja Sintetis
Kini polisi dipimpin Kanit 3 Satnarkoba, AKP Fiernando tengah memeriksa FA. Selain itu, polisi tengah mengindentifikasi dan membongkar siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)