Karena Ganja Cair dari Republik Ceko, Ibu dan Anak Berurusan dengan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengungkapan ganja cair dari Republik Ceko ini yang membuat anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diserang beberapa orang di Perumahan Serenia Hills, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) malam.
Ternyata ganja cair tersebut milik ibu berinisial M (49) dan anaknya AM (31). Keduanya diciduk lantaran menyimpan minuman ganja. Mereka pun dijemput paksa oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Baca juga: Usut Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Jakbar Digebuk Stik Baseball)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya mendapati informasi dari warga sekitar. Dari situlah polisi menyelidiki dan mendapati adanya minuman ganja.
“Kami amankan minuman asal Ceko yang mengandung ganja,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, sekalipun di Republik Ceko minuman itu legal, namun pihaknya menegaskan bahwa Indonesia memiliki hukum penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya ganja yang merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 masuk kategori narkoba golongan 1. “Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia statusnya ilegal,” jelas Ronaldo. (Baca juga: Selundupkan Ganja 400 Kg, Sopir Truk Pisang Dijanjikan Bayaran Rp48 Juta)
Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman bernama europhia cannabis sengaja di beli M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 koruna atau Rp99.000.
Ronaldo mengatakan, hasil penyidikan dan uji laboratorium narkoba dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja.
Ternyata ganja cair tersebut milik ibu berinisial M (49) dan anaknya AM (31). Keduanya diciduk lantaran menyimpan minuman ganja. Mereka pun dijemput paksa oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. (Baca juga: Usut Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Jakbar Digebuk Stik Baseball)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya mendapati informasi dari warga sekitar. Dari situlah polisi menyelidiki dan mendapati adanya minuman ganja.
“Kami amankan minuman asal Ceko yang mengandung ganja,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, sekalipun di Republik Ceko minuman itu legal, namun pihaknya menegaskan bahwa Indonesia memiliki hukum penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya ganja yang merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 masuk kategori narkoba golongan 1. “Kalau dari keterangan yang bersangkutan, dia beli di luar negeri dan membawa ke Indonesia secara hand carry atau ditenteng. Jadi barang ini saat berada di Indonesia statusnya ilegal,” jelas Ronaldo. (Baca juga: Selundupkan Ganja 400 Kg, Sopir Truk Pisang Dijanjikan Bayaran Rp48 Juta)
Dari hasil pemeriksaan sementara, minuman bernama europhia cannabis sengaja di beli M saat pergi ke luar negeri untuk oleh-oleh anaknya seharga 150 koruna atau Rp99.000.
Ronaldo mengatakan, hasil penyidikan dan uji laboratorium narkoba dipastikan kandungan minuman itu mengandung THC atau senyawa kimia dalam ganja.
(jon)