Ridwan Kamil: Ruang Merokok Bersama Jadi Sumber Penyebaran Covid-19

Jum'at, 04 September 2020 - 15:43 WIB
loading...
Ridwan Kamil: Ruang...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, menginstruksikan seluruh perusahaan memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, menginstruksikan seluruh perusahaan untuk memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan. Dia menganjurkan perusahaan meniadakan ruang merokok bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kata dia, seluruh ruangan yang tidak memiliki ventilasi harus dibongkar, termasuk meniadakan ruang merokok. “Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi,” katanya di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2002). (Baca: Bogor, Depok, dan Bekasi Masuk Zona Merah COVID-19)

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, tempat merokok bersama menjadi salah satu lokasi penyebaran covid-19. Sebab dari temuan, penyebaran itu terjadi juga di ruang merokok bersama sehingga harusnya ditiadakan.”Penyebaran klaster industri Bekasi sudah masuk dalam tahapan sangat serius,” ungkapnya.

Selain itu, Ridwan mendesak seluruh industri melakukan tes usap kepada seluruh karyawannya secara mandiri. Tes jangan dijadikan beban melainkan investasi untuk memastikan produktivitas tidak terhenti. Sedangkan tes cepat tidak direkomendasikan dalam kondisi kluster industri. (Baca juga: Merokok dan Nge-Vape Sama Buruknya untuk Kesehatan Tubuh)

”Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran covid-19 dapat ditangani dan tingkat penyebarannya berkurang,” tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)